Berita Kota Kupang Hari Ini
Tikam Karyawan Bar Karoke King, Pemandu Lagu Terancam Lima Tahun Penjara
Tersangka diketahui bernama NAP alias Amel yang bekerja sebagai pemandu lagu dan saat ini telah diamankan di Mapolres Kupang Kota
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tersulut emosi, seorang pemandu lagu pada Bar Karaoke King nekat menikam karyawan pada bar tersebut.
Kasus aksi penikaman ini terjadi pada Minggu 31 Juli 2022 dinihari sekitar pukul 03.00 wita di Bar King Jalan Loneka, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Tersangka diketahui bernama NAP alias Amel yang bekerja sebagai pemandu lagu dan saat ini telah diamankan di Mapolres Kupang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sedangkan korbannya, Romi R. Rainaldi Mau yang mengalami empat luka tusukan di bagian punggung, bahu, dan lengan kirinya.
Demikian penjelasan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto Kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 4 Juli 2022,
Krisna mengatakan kronologi kejadiannya bermula ketika keduanya sementara melakukan pekerjaannya di Bar King.
Tersangka sementara memandu lagu, sedangkan korban sementara mengantarkan makanan dan minuman untuk pengunjung.
Kemudian pengunjung meminta kepada korban untuk memberitahukan kepada tersangka untuk mengganti lagu.
Sehingga korban memberitahukan kepada tersangka keinginan pengunjung agar mengganti lagu akan tetapi tersangka tidak mengindahkannya.
Kemudian korban langsung menegur tersangka, tapi teguran itu tidak diterima membuat tersangka tersulut emosi lalu memegang benda tajam lalu menganiaya dan menikam korban.
Akibat kejadian tersebut, para karyawan Bar King langsung menghubungi pihak kepolisian, sehingga tak lama berselang SPKT Polresta Kupang Kota langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke RSB Titus Uly Kupang guna mendapatkan perawatan medis.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (CR14)
Bar Karaoke King
aksi penikaman
Bar King Jalan Loneka
Kapolresta Kupang Kota
Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Belasan Karung Berisi Sampah Hiasi Taman di Sepanjang Pantai On The Rock |
![]() |
---|
Tim Kuasa Hukum Albert Riwu Kore Hargai Proses Hukum |
![]() |
---|
Prihatin Kasus Hukum Albert Riwu Kore, Notaris/PPAT Gelar Aksi Solidaritas Bagi Bunga di Kota Kupang |
![]() |
---|
Penyidik Polda NTT Pertimbangkan Permohonan Penangguhan Albert Riwu Kore |
![]() |
---|
Hilangkan Sembilan SHM, BPR Christa Jaya Minta Pertanggungjawaban Pidana PPAT Albert Riwu Kore |
![]() |
---|