Berita Belu

Pengurus Kopdit Obor Mas Tegaskan Santi dan Yanto Bukan Karyawan 

Pengurus KSP Kopdit Obor Mas menyampaikan klarifikasi beberapa hal terkait dengan pemberitaan tentang hilangnya uang nasabah atau anggota

Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG. COM/TENI JENAHAS
MANAJER - Manajer Kopdit Obor Mas Cabang Atambua, Herman Yosef Haryanto. 

POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Pengurus KSP Kopdit Obor Mas menyampaikan klarifikasi beberapa hal terkait dengan pemberitaan tentang hilangnya uang nasabah atau anggota sebagaimana diberitakan Pos Kupang. Com, Kami 4 Agustus 2022. 

Surat klarifikasi yang ditandatangani oleh Ketua Pengurus KSP Kopdit Obor Mas, Markus Menando dan Sekrtaris, Theresia Angelina Bela ini 
memuat empat poin. 

Pertama; Pengurus menegaskan, oknum yang bernama Santi dan Yanto bukan karyawan Kopdit Obor Mas. 

Kedua; penyetoran uang yang dilakukan calon anggota Marici kepada kepada Santi tidak melalui prosedur yang berlaku di Kopdit Obor Mas karena tidak disetor ke karyawan atau manajemen Obor Mas dan tidak menggunakan slip setoran resmi milik Kopdit Obor Mas, tetapi hanya berupa cerita yang disampaikan oleh oknum Santi kepada Yanto sebagai pribadi. 

Dalam cerita tersebut disampaikan bahwa calon anggota Marici mengirim uang lewat rekening pribadi Santi dan Santi menarik uang tersebut dari bank dan menyerahkan kepada Yanto yang juga bukan karyawan Kopdit Obor Mas tanpa ada bukti serah terima atau kwitansi. 

Ketiga; mencermati fakta tersebut maka KSP Kopdit Obor Mas menyatakan bahwa kejadian ini tidak bisa menjadi tanggung jawab lembaga karena proses transaksi yang terjadi di luar ketentuan yang berlaku di KSP Kopdit Obor Mas dan tidak dilakukan oleh karyawan Obor Mas sehingga ini menjadi tanggung jawab pribadi Santi dengan orang yang menitipkan uang tersebut. 

Keempat; dengan kejadian ini, pengurus menyampaikan kepada anggota dan juga masyarakat Kabupaten Belu dan Malaka agar lebih berhati-hati menyerahkan uang kepada orang yang mengaku sebagai karyawan KSP Kopdit Obor Mas dan segala transaksi harus dibuktikan dengan kwitansi atau slip setoran resmi milik Kopdit Obor Mas dan jika tidak dibuktikan dengan slip resmi, maka jika terjadi masalah Kopdit Obor Mas tidak akan bertanggungjawab terhadap persoalan tersebut. 

Manajer Kopdit Obor Mas Cabang Atambua, Herman Yosef Haryanto juga menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Belu dan Malaka yang ingin mendaftar sebagai anggota Kopdit Obor Mas bisa langsung ke Kantor Obor Mas yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Beirafu samping Jabal Mart. (jen).  
 
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

MANAJER - Manajer Kopdit Obor Mas Cabang Atambua, Herman Yosef Haryanto.
MANAJER - Manajer Kopdit Obor Mas Cabang Atambua, Herman Yosef Haryanto. (POS KUPANG. COM/TENI JENAHAS)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved