Berita Lembata

Pemda Lembata Perlu Rancang Pertanian Organik Bebas Residu Pestisida

berkonstribusi besar menyelesaikan dua persoalan besar saat ini yakni isu kesehatan masyarakat dan perubahan iklim.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
PEGIAT - Pegiat sosial, Philipus Bediona sedang memaparkan kondisi pertanian di Lembata yang berdampak pada perubahan iklim di Sekretariat LSM Barakat, Lamahora, Kabupaten Lembata, Rabu, 3 Agustus 2022. 

POS-KUPANG.COM, LEMBATA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barakat terus mendorong pemerintah daerah Kabupaten Lembata untuk mulai merancang pola pertanian organik yang bebas residu pestisida bagi para petani.

Selain mencegah kerusakan tanah akibat senyawa kimia, pemerintah memang perlu menjamin kalau sayur dan buah yang dikonsumsi masyarakat bebas dari residu pestisida.

Direktur LSM Barakat Benediktus Bedil juga berharap pemerintah secara perlahan mengurangi suplai pupuk kimia dan pestisida yang sangat tidak ramah lingkungan bagi para petani.

Pupuk kimia, kata dia, bisa digantikan dengan pupuk kompos yang bisa diperoleh dari sumber daya lokal di lingkungan sekitar.

Baca juga: Pemuda Wangatoa Gelar Nobar Pertandingan Tim Persebata Lembata di Piala Soeratin 

“Penggunaan pupuk kimia yang begitu tinggi tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tapi juga akan membuat petani makin susah karena tanah makin keras dan ketergantungan pada pupuk dan pestisida akan tetap berlanjut,” kata Benediktus di Sekretariat LSM Barakat, Rabu, 3 Agustus 2022.

Pupuk kompos menurut dia ada di sekitar lingkungan para petani. Misalnya, nimba yang bisa menggantikan pestisida untuk mematikan hama dan penyakit tanaman.

Jika mampu mengubah pola pertanian dari pupuk kimia menjadi pupuk kompos, maka itu berarti pemerintah sudah berkonstribusi besar menyelesaikan dua persoalan besar saat ini yakni isu kesehatan masyarakat dan perubahan iklim.

Isu perubahan iklim secara makro dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor mikro seperti penggunaan pupuk kimia dan pestisida di bidang pertanian.

Peneliti lingkungan, Piter Pulang, menambahkan pemerintah daerah memang punya andil pada kerusakan lingkungan. Alih-alih menjadi pihak yang mengedukasi pertanian ramah lingkungan, pemerintah justru terus menyuplai pupuk kimia setiap tahun. 

Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Dampingi Juri Festival Desa Binaan Bank NTT dan Festival PAD 2022

Belum lagi, kata Piter, penyedia pupuk kimia dan pestisida merupakan perusahaan-perusahaan berskala besar yang sudah lama memproduksi pupuk kepada petani melalui pemerintah. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata, Kanis Tuaq mengungkapkan bahwa sayur-sayuran yang dijual di pasar-pasar di Kabupaten Lembata diduga mengandung residu pestisida yang sangat tinggi.

Hal ini dikatakan Kanis saat kegiatan Diseminasi Pertanian yang diselenggarakan Yaspensel Keuskupan Larantuka di Ruang Rapat Bappelitbangda Kabupaten Lembata, Kota Lewoleba, 2 Juni 2022 lalu.

Dia mengatakan, residu pestisida ini terjadi karena petani menggunakan pupuk dan penyemprotan pestisida yang berlebihan hingga saat menjelang panen sayur-sayuran, yang justru berbahaya bagi masyarakat konsumen. 

Beberapa jenis sayur yang disinyalir mengalami residu pestisida di antaranya bawang, sawi, kol dan tomat. 

“Di dalam kota ini sudah mau dibilang residu pestisida sangat tinggi. Sisa-sisa pestisida yang ada di dalam,” lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved