CPNS 2022
PERHATIKAN! Ini Syarat Dokumen dan Cara Unggah di SSCASN BKN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022
Perhatikan baik-baik, ini syarat dokumen dan Cara Unggah di SSCASN BKN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 secara terbuka telah disampaikan MenPAN-RB ad interim, Mahfud MD. Bahkan Mahfud MD telah mengumumkan kuota dan rincian formasi pada Pedaftaran CPNS dan PPPK 2022. Karena itu segera siapkan dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. Nah, perhatikan baik-baik, ini syarat dokumen dan Cara Unggah Dokumen untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 di SSCASN BKN.
Berbagai dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 ini wajib dipersiapkan dengan baik oleh pelamar sebelum melakukan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022:
1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
Baca juga: Ini Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 di SSCASN BKN, Cara Daftar,Syarat & Dokumen Wajib Disiapkan
3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.
5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.
Baca juga: BEREDAR KABAR, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka Agustus,Siapkan Dokumen,Pahami Tahapannya
Berdasarkan KemenPAN-RB RI Nomor 27 Tahun 2021 ada 10 syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK
1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas;
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri;
4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas;
5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik;
6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar;
7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00;
8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu;
9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT;
10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Cara buat akun Pendaftaran CPNS dan PPPK di SSCASN BKN
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id;
2. Klik Registrasi;
3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya;
4. Unggah scan KTP dan swafoto;
5. Lalu masukan kode CAPTCHA;
6. Klik submit;
7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id;
8. Lengkapi data yang masih kosong;
9. Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan;
10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume;
11. Cetak kartu informasi akun. (Adiana Ahmad)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS