Berita Kota Kupang
Partai Perindo NTT Tidak Minta Setoran ke Caleg, Ketua DPW: Itu Fitnah
Biaya-biaya, tidak digunakan oleh partai. Sepenuhnya, anggaran yang disiapkan oleh bakal caleg, diperuntukkan bagi caleg itu sendiri.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Partai Perindo membantah telah meminta kepada para calon legislatif (Caleg) untuk menyetor sejumlah uang. Informasi yang disebarkan oleh mantan pengurus di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) itu merupakan sebuah fitnah tidak mendasar.
Pernyataan sepihak tanpa melihat lebih jauh maksud dari penyampaian DPW Perindo NTT adalah sebuah kekeliruan.
Partai tidak ada maksud apapun untuk meminta setoran ratusan juta seperti yang dikemukakan oleh mantan Ketua DPD Partai Perindo TTU, Robertus Y. Widodo.
Baca juga: Perindo Optimis Bisa Raih Minimal Empat Kursi DPRD Ende, Simak Kata Ketua Perindo Ngada Ini
Partai Perindo justru meminta agar Caleg bisa menyiapkan anggaran dan disimpan dalam rekening secara pribadi untuk digunakan sebagai biaya pencalegan dirinya sendiri, bukan untuk caleg lain.
Adapun bakal caleg perlu menyiapkan basis, elektabilitas, loyalitas dan mengupayakan dana maksimal 200 juta.
Biaya dari 200 juta itu akan membiayai diri sendiri jika sudah ditetapkan menjadi caleg. Bakal caleg, tidak dipaksa untuk harus mendapat biaya hingga 200 juta. Akan tetapi, disesuaikan dengan kemampuan dari orang tersebut.
"Karena itu juga nanti akan dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan dan kampanye caleg itu. Dan dimana saja dia kampanye, kapan dia kampanye. Itu juga pengawas ketahui sehingga Bawaslu awasi," kata Ketua DPW Partai Perindo NTT, Drs. Jonathan Nubatonis, Rabu 3 Agustus 2022.
Baginya ini sejalan dengan ketentuan yang diatur. Sehingga, partai membantu untuk memfasilitasi agar Caleg bisa maksimal pada saat proses kampanye hingga pemilihan. Biaya-biaya, itu, tegas dia, tidak digunakan oleh partai. Sepenuhnya, anggaran yang disiapkan oleh bakal caleg, diperuntukkan bagi caleg itu sendiri.
Baca juga: Kader Perindo Malaka Siap Pasang Kuda-kuda Songsong Pileg Serentak 2024
Menurutnya, Partai berkewajiban untuk menyampaikan ini ke para bakal caleg, agar siap lebih dini. Pada bagian ini, Partai juga akan terbantu ketika para caleg telah mempersiapkan dirinya dengan maksimal.
Jonathan menyebut, sebagai laporan ke KPU, partai hanya meminta fotocopy total kekayaan dari Bakal caleg.
Sehingga, kata dia, tudingan dari mantan ketua merupakan fitnah. Jonathan juga menyebut, mantan ketua DPD Perindo TTU itu dua kali mangkir dari Rakerwil.
Kesepakatan bersama dalam forum itu, memang tidak diketahui dan justru salah kaprah. Artinya, maksud yang disampaikan DPW ini tidak dipahami dan terkesan membelokan subtansi yang disampaikan DPW.
Mantan ketua DPD Perindo itu juga, lanjut Jonathan, salah alamat ketika mengajukan pengunduran diri. Sebab, surat pengunduran diri dari Robertus Y. Widodo, justru langsung ke DPP Perindo. DPW Perindo NTT hanya menerima tembusan surat. Oleh DPP, telah diproses pemecatan 2x24 jam pasca pengajuan surat pengunduran dir. Bahkan surat keputusan pergantian ketua DPD Perindo TTU juga langsung terbit pada bulan Juli 2022 lalu.
"Secara resmi dia bukan anggota partai Perindo lagi," sebutnya.