Berita Kota Kupang

Tuntutan Para Dokter Spesialis Diterima, Pelayanan di RSUD S.K Lerik Kota Kupang Kembali Normal

Pelayanan rawat jalan di RSUD S.K Lerik kembali  normal, setelah selama dua hari sebelumnya tidak berjalan baik, dampak dari aksi mogoknya

Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
POSE BERSAMA - Direktur RSUD S.K Lerik, drg. Dian Arkiang (ketiga dari kanan) bersama ketua komite medik, Kadis Kominfo Kota Kupang dan jajaran usai jempa pers dengan insan media, Rabu 3 Agustus 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pelayanan rawat jalan di RSUD S.K Lerik kembali  normal, setelah selama dua hari sebelumnya tidak berjalan baik, dampak dari aksi mogoknya para dokter spesialis.

Direktur RSUD S.K Lerik, drg Dian Arkiang mengatakan, pelayanan di rumah sakit S. K Lerik telah berjalan normal, setalah semua tuntutan para dokter spesialis diterima dan dijelaskan secara baik. 

"Pelayanan bagi pasien di RSUD S.K Lerik kembali normal mulai hari ini, setelah kami lakukan pertemuan dan tuntutan para dokter spesialis diterima," kata dia kepada insan pers dalam jumpa pers di ruang pertemuan RSUD S.K. Lerik Kupang, Rabu 3 Agustus 2022.

"Tentang semua tuntutan yang menjadi hak para dokter spesialis, tentunya masalah anggaran harus disampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD, untuk mengalihkan pembiayaan ke BLUD rumah sakit," sambungnya

Didampingi ketua komite Medik RSUD S.K Lerik serta Kadis Kominfo Kota Kupang dalam, drg. Dian menyampaikan dalam penganggaran tentunya membutuhkan proses pengalihan pergeseran anggaran, sehingga hal ini yang dijelaskan kepada semua dokter spesialis, bahwa dalam mekanisme pergeseran dan penyesuaian anggaran, membutuhkan waktu. 

Baca juga: Generator Oksigen di RS SK Lerik Kota Kupang Produksi 24 Tabung Per Hari

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Sekda sebagai Ketua TAPD, sehingga ke depannya semua hak-hak para tenaga kesehatan akan terpenuhi dan, hal seperti ini tidak terjadi lagi," jelasnya. 

Tentunya hak para tenaga dokter spesialis adalah profesi yang profesional, sehingga hak mereka menjadi prioritas untuk dibayarkan dengan penyesuaian dengan mekanisme tata kelola keuangan daerah. 

"Kapan dan waktu realisasinya tentu saat ini masih berproses, tetapi yang jelas kami sudah melakukan rapat dengan TAPD dan sekarang hanya menunggu untuk melakukan penyesuaian pergeseran anggaran, yang pasti hal ini akan menjadi prioritas," katanya

"Saat ini kan masih menunggu aturan atau regulasi pembayarannya yang harus disesuaikan, sebentar dokumennya sudah disiapkan dan menunggu penandatanganan, dengan kelengkapan administrasi," jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Komite Medik RSUD S.K Lerik, dr Ronald Sp. An, mengatakan, semua tuntutan dari dokter spesialis telah dipenuhi oleh pihak manajemen rumah sakit. 

"Kami juga meminta tentang transparansi jasa pelayanan hal itu juga sudah dipenuhi oleh pihak manajemen rumah sakit, memang kemarin kami sudah rapat dan hasilnya semua bersepakat untuk memberikan yang terbaik, terutama pelayanan kesehatan kepada masyarakat," jelasnya. 

dr Ronald menambahkan, semua dokter spesialis bersepakat untuk menyatukan visi dan misi,  yaitu memberikan pelayanan yang lebih baik lagi di RSUD S.K Lerik, dengan jadikan rumah sakit ini menjadi kebanggaan dan pilihan utama masyarakat Kota Kupang. 

Dia menambahkan, untuk aksi yang dilakukan sejak Tanggal 1 sampai 2 Agustus kemarin, dapat dijelaskan bahwa selama dua hari itu, pelayanan di Poli rawat jalan yang tidak berjalan.

"Jadi bukan semua pelayanan dihentikan, saya sendiri juga menerima konsul jika pasien yang ke poli dan merupakan pasien emergency langsung diarahkan ke UGD untuk dilayani. Kami juga meminta kepada semua pasien rawat jalan karena tertundanya pelayanan  dua hari kemarin," tambahnya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved