Berita Ende

Meski Keterbatasan Ruangan Kelas, Begini Cara Jitu Kepsek SMK Negeri 1 Ende Atasi

telah diatasi oleh sekolah dengan menjadikan beberapa ruangan yang selama ini menjadi ruang guru sebagai ruangan belajar bagi peserta didik baru.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NUPANGI
Kepala SMK Negeri 1 Ende, Albertus Jao Ndu.   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE - Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK Negeri 1 Ende mendapat jatah untuk Menerima Siswa Baru sebanyak 575 orang pada tahun ajaran 2022/2023.

Padahal yang diusulkan oleh sekolah hanya sebanyak 403 orang. Akibatnya, pihak sekolah mengalami kekurangan ruangan kelas untuk menampung para siswa baru tersebut.

"Karena Dinas Pendidikan Provinsi masih gunakan data lama. Tetapi kita tetap siap menerima berdasarkan SK dari Bapak Gubernur," ujar Kepala SMK Negeri 1 Ende, Albertus Jao Ndu saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 1 Agustus 2022.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Wilis Rute Labuan Bajo - Ende Agustus 2022, Segini Harga Tiketnya

Albertus mengungkapkan, atas kebijakan tersebut, pihak sekolah akhirnya mengalami kendala berupa kekurangan ruang kelas untuk bisa menampung para siswa baru.

Namun hal tersebut telah diatasi oleh sekolah dengan menjadikan beberapa ruangan yang selama ini menjadi ruang guru sebagai ruangan belajar bagi peserta didik baru.

"Jadi ruangan yang dulu kita pakai untuk ruangan guru dan wakasek, kita pakai untuk ruangan belajar. Para guru kita pakai ruangan di tiap-tiap jurusan karena di jurusan juga ada kantor. Jadi mereka lebih fokus ke jurusan mereka karena jurusan merupakan sekolah kecil dari sekolah ini," jelasnya.

Ia mengaku, meski mengalami kekurangan ruang belajar, namun dengan inisiatif tersebut, para siswa dan guru di sekolah tersebut sudah bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasanya.

"Sekarang sudah tidak ada masalah lagi, karena para siswa dan guru sudah mulai melaksanakan KBM," ujarnya. (*)

Berita Ende Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved