Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD Geleng-geleng Lihat Hasil Visum, Pegang Catatan Intelijen hingga Kompolnas
Menkopolhukam Mahfud MD geleng-geleng kepala ketika melihat bukti hasil visum et repertum Brigadir Nofiriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kami tidak menuduh, kalau memang ada obstruction of justice tarik dong. Kalau banyak pengamat mengatakan autopsi awal itu jangan-jangan ada tekanan, semua orang taulah. Ya itu kami minta dibuka," ucapnya.
Adapun Samuel Hubatarat mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Jokowi karena telah peduli dengan kasus yang menimpa anaknya itu.
Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Akan Bongkar Kelakuan Brigadir J, Kenakalan Sang Brondong Jadi Sorotan LPSK
"Terhadap Bapak Jokowi pun kami mengucapkan terima kasih sudah sampai 3 kali mengatakan peristiwa ini supaya dibuka selebar-lebarnya jangan ada yang ditutupi," kata Samuel.
Tidak hanya ke Presiden Jokowi, ucapan terima kasih juga disampaikan untuk Menkopolhukam Mahfud MD. Samuel menilai Mahfud telah merespons kasus itu dengan baik.
"Kepada Mahfud MD yang begitu merespons persoalan ini kami berterima kasih sekali. Pak Mahfud MD mengutarakan kalau ada tikus dalam satu lumbung, jangan lumbungnya dibakar. Kalau kami maknai arti ini sudah sangat mendalam bagi kita semua," tambahnya.
Di sisi lain Mahfud MD mengaku telah memegang catatan dari berbagai pihak seperti intelijen, Kompolnas, purnawirawan polisi hingga Komnas HAM terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Sehingga saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus di BNPT," ucap Mahfud.
Mahfud menegaskan tidak ikut campur dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh kepolisian. Ia mengatakan posisinya kini sebagai pembantu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), hanya mengawal dari sisi pelaksanaan kebijakan negara semata.
Baca juga: Bharada E Beberkan Fakta Yang Bikin Merinding: Saya Tetap Tembak Brigadir J Walau Korban Sudah Tiada
"Arahan Presiden itu cukup sudah, sudah benar, untuk dibuka. Untuk penyidikan, Menko Polhukam tak masuk ke pro yustisia. Tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut pelaksanaan kebijakan negara," kata dia.
Mahfud MD menilai kasus Brigadir J memang bukanlah kasus biasa. Menurutnya, kasus ini tidak sama dengan kasus kriminal biasa.
"Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan. Saya katakan, maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan kasus penembakan Brigadir J ini memiliki dua aspek psikologis. Karena itu, penanganan kasus ini tidak semudah kasus kriminal biasa.
"Sehingga memang harus bersabar karena ada psycho-hierarchical, ada juga psycho-politics-nya. Kalau seperti itu, secara teknis penyelidikan, itu sebenarnya gampang. Apa namanya... bahkan para purnawirawan, 'Kalau kayak gitu gampang, Pak, tempatnya jelas ini'. Kita sudah tahulah, tapi saya katakan, oke, jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses," tutur Mahfud.
"Bahwa itu memang gampang tingkat polsek saja bisa, tapi ini ada tadi psiko-hierarkis dan psiko-politis dan macam-macam," imbuh dia.
Mahfud MD pun meminta semua pihak bersabar menunggu proses penyelidikan kasus ini. Menurutnya, saat ini penyelidikan kasus tersebut sudah mengalami kemajuan. "Sehingga kita semua harus sabar, tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan ini sudah bagus," kata Mahfud MD.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo Ungkap Fakta Baru: Brigadir J Pernah Pakai Parfum Nyonya