Berita Kota Kupang
DPRD Kota Kupang Minta RSU S.K.Lerik Terbuka Terkait Persoalan Insentif Dokter Spesialis
Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek mengatakan, pihak Rumah Sakit Umum S.K. Lerik harus memberikan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek mengatakan, pihak Rumah Sakit Umum S.K. Lerik harus memberikan penjelasan, karena ada persoalan, maka harus dijelaskan dan merupakan hak publik untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Politikus PKB ini menjelaskan, RSU S. K Lerik harusnya lebih terbuka dengan persoalan yang dialami oleh para dokter spesialisnya.
"Terbuka terkait masalah dengan insentif medis atau tenaga kesehatan yang belum dibayar," kata dia kepada Pos-Kupang.Com, Selasa 2 Agustus 2022.
"Saya juga membaca berita di media bahwa spesialis di Rumah Sakit S. K Lerik, insentifnya dikurangi dari Rp 7 juta menjadi Rp 5 juta, bahkan sampai saat ini belum terbayarkan. Kami memang belum mendapatkan satu penjelasan yang pasti dari yang bersangkutan," jelasnya.
Dia meminta agar semua hal yang berkaitan dengan tenaga kesehatan harus menjadi prioritas.
Kata dia mendahulukan hak-hak semua tenaga kesehatan, masuk di dalamnya dokter umum dan dokter spesialis, bahkan sampai perawat, bidan, gizi dan semua yang berkaitan langsung dengan pelayanan, agar jangan sampai masyarakat yang dikorbankan.
"Tentu pelayana menjadi hal utama, jangan sampai pelayanan dihentikan, lalu akhirnya menyebabkan pasien terlantar. Kalau ada laporannya sampai ke komisi tentunya kami akan tidak lanjut segera," tambahnya (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
