Polemik Tarif Masuk TNK
Pulau Komodo dan Padar Simpan Aset 24 Triliun
Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo (TNK), Manggarai Barat NTT memiliki potensi aset 24 triliun. Potensi itu baik darat dan laut.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo (TNK), Manggarai Barat NTT memiliki potensi aset 24 triliun. Potensi itu baik darat dan laut. Kawasan itu sering terjadi pengeboman dan pengerusakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, menjelaskan hasil riset oleh beberapa universitas seperti ITB dan IPB, melaporkan adanya kekayaan yang tersimpan di dalam dua pulau itu.
"Untuk menjaga agar ekosistem baik darat pada kepulauan dua pulau dan lautnya dan sekitarnya. Itu bisa terjaga dari pemboman ikan, pencurian terhadap makanan komodo. Yang juga itu dampaknya nantinya kepada masalah di NTT khususnya keindahan bahwa laut kalau itu di bom terus itu akan mengalami kondisi yang dari hari ke hari akan kehilangan sekian banyak," jelasnya, Senin 1 Agustus 2022.
Menurutnya, semua itu dilakukan untuk menjaganya agar taman Nasional serta Labuan Bajo sebagai wisata premium berjalan baik. Fasilitas pendukung pada daerah tersebut juga terus dilakukan pembenahan.
Merespon pernyataan gubernur perihal menjaga aset di dua pulau itu dari aksi pengeboman dan pengerusakan, Kapolda NTT Irjen Pol. Setyo Budiyanto mengaku telah mengarahkan personel ke daerah tersebut.
Baca juga: Suasana Protes Penetapan Tarif Masuk TNK, Tiga Aktivis di Labuan Diamankan Polisi
Kapolda NTT, Irjen Pol. Setiyo Budiyanto dalam kesempatan itu mengatakan, didaerah wisata memang sering terjadi pengeboman ikan. Menurutnya, pengeboman ikan itu bukan saja untuk mencari ikan tetapi juga diindikasikan ada upaya pengerusakan lingkungan.
Mantan penyidik KPK itu tidak menjelaskan lebih jauh pasukan dari Polda NTT yang dikirim ke Manggarai Barat.
"Memang di daerah wisata itu memang ada seperti pengeboman ikan. Tapi pengeboman ikan itu pun bukan hanya ditujukan untuk mencari ikan saja. Tapi terindikasi juga bahwa itu bagian dari upaya untuk melakukan pengerusakan," jelasnya.
Polda NTT, menurutnya, sudah menempatkan kaoal dari Direktorat Pol Air untuk mengawasi perairan setempat. Bahkan, Irjen Setiyo Budiyanto juga sudah menyepakati dengan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku pengeboman dan perusak lingkungan di daerah wisata Labuan Bajo.
Dari catatan Polda NTT, disebutkan bahwa pelaku disinyalir berasal dari daerah lain. Olehnya, Polda NTT akan bekerjasama dengan Polda yang berada disekitar wilayah hukum Polda NTT. Kerja sama itu dimaksudkan menelusuri pihak-pihak yang melakukan aktivitas di wilayah Labuan Bajo. (Fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
