DPRD Mabar Minta Penetapan Tarif Taman Nasional Komodo Perlu Kajian Komprehensif
penetapan Tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) harus melalui kajian yang komprehensif dan melibatkan berbagai stakeholder terkait
Penulis: Gecio Viana | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO- Anggota DPRD Manggarai Barat (Mabar) Inocentius Peni mengatakan, kebijakan penetapan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) harus melalui kajian komprehensif dan melibatkan berbagai stakeholder terkait.
Kebijakan penetapan tarif paket wisata senilai Rp 3.75 juta untuk Pulau Komodo, Pulau Padar dan kawasan perairan sekitarnya, merupakan kebijakan sepihak dari Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo.
"Kalau saja pihak-pihak yg punya otoritas membuat kebijakan dengan memperhatikan seluruh aspek dan melibatkan berbagai stakeholder termasuk mendengar aspirasi masyarakat setempat, pasti tidak akan terjadi peristiwa-peristiwa (demonstrasi dan mogok massal di Labuan Bajo) seperti yang kita saksikan dan rasakan beberapa hari belakangan ini," kata Inocentius Peni pada Selasa 2 Agustus 2022.
Demonstrasi dan gelombang protes hingga aktivis pariwisata yang terjerat pidana, kata pria yang akrab disapa Ino Peni, terjadi karena kebuntuan dialog.
"Masyarakat yang merasa tidak didengar berusaha memanfaatkan ruang demokrasi yg dijamin undang-undang dengan melakukan aksi demosntrasi, tapi kadang tidak sadar "mungkin" ada perbuatan atau pernyataan protes mereka yang berimplikasi hukum," jelasnya.
Baca juga: Beredar Video Awstar Labuan Bajo Mohon Maaf dan Tidak Mogok Massal
Menurut Ino Peni yang juga Ketua Fraksi Amanat Indonesia Raya DPRD Mabar, jika kebijakan ini ditinjau lagi dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan melibatkan semua pihak, pihaknya meyakini tidak terjadi situasi seperti ini.
"Kan sangat disayangkan kalau akhirnya Polri menguras energinya (pikiran, tenaga, waktu, biaya, peralatan) harus dikerahkan begitu besar hanya untuk menjaga keselamatan wisatawan dan rakyat Mabar yang dinyatakan masih aman dan nyaman," katanya.
Semua peristiwa yang terjadi, lanjut Ino Peni, sangat disayangkan karena terjadi ditengah upaya pemulihan ekonomi sedang dilakukan.
Menurutnya, dunia pariwisata Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super prioritas sedang menggeliat dan menunjukan tanda-tanda hidup lagi setelah dimatikan oleh pandemi Covid-19.
"Terjadinya aksi demonstrasi, mogok masal yang dilakukan seluruh asosiasi pariwisata yang juga membuat institusi kepolisian dan TNI harus mencurahkan segala energinya mengurus Labuan Bajo. Semua ini terjadi tentu sebagai ekses dari kebijakan kenaikan atau wacana kenaikan tiket masuk TNK sebesar Rp 3.75 juta," katanya.
Baca juga: Turis Asing Sebut Naiknya Harga Tiket di TNK Labuan Bajo, Gila dan Tak Masuk Akal
Terkait para aktivis yang juga pelaku pariwisata yang ditahan dan menjadi tersangka dugaan kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Namun demikian, ia juga berharap profesionalisme dan keadilan dalam proses hukum tersebut selalu ditegakkan.
"Sebagai wakil rakyat tentu ada harapan, semoga kepolisian bertindak adil dalam menyelesaikan kasus ini," katanya. (*)
Ikuti terus berita Pos-Kupang.com di NEWS GOOGLE