Berita NTT

Buka Pengiriman PMI ke Malaysia, BP2MI NTT MoU Penataan Sistem Satu Kanal Sektor Domestik

Pemerintah Indonesia kembali membuka pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia pasca pandemi Covid-19. Kepada POS-KUPANG.COM, Kepala Unit

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTT, Siwa, SE 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Indonesia kembali membuka pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia pasca pandemi Covid-19.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kepala Unit Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTT, Siwa mengatakan sebelumnya Pemerintah Malaysia menutup masuknya Pekerja Asing ke Negaranya akibat Pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020.

Sejak saat itu, hampir semua Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia termasuk Unit P2MI NTT tidak ada kegiatan Penempatan PMI sebab Negara tujuan Malaysia menjadi negara tujuan penempatan PMI asal NTT.

Siwa menambahkan, Pemerintah Malaysia kembali membuka penempatan PMI pada 19 Mei 2022 setelah berlalu pandemi Covid-19 sehingga semua kantor Unit BP2MI termasuk NTT telah memulai kembali kegiatan penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

"Kegiatan penempatan Pekerja Migran telah dibuka kembali sehingga kami menyampaikan informasi kepada semua perusahaan P3MI agar mempersiapkan diri termasuk mempersiapkan PMI yang berkualitas," pinga Siwa.

Pihaknya juga masih menunggu hasil penataan Sistem Penempatan Satu Kanal untuk PMI sektor domestik atau Rumah Tangga setelah penandatanganan MoU antara Indonesia dan Malaysia;

Bagi masyarakat pencari lowongan kerja luar negeri agar mengikuti prosedur sesuai ketentuan berlaku sehingga dapat bekerja secara prosedural serta mendapat jaminan dan hak ketenagakerjaan. (CR14)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTT, Siwa, SE
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTT, Siwa, SE (POS-KUPANG.COM/BERTO KALU)
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved