Berita Sikka

Kapolres Sikka Ungkap Modus Kejahatan Curanmor di Sikka, Begini Kronologisnya

Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Dias Quintas mengungkapkan modus Kejahatan pelaku pencurian motor di Sikka beberapa waktu lalu.

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/NOFRI FUKA
TUNJUKKAN - Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Dias Quintas saat menunjukkan barang bukti yang diamankan berupa dua unit kendaraan bermotor di halaman Mapolres Sikka, Kelurahan Kota baru, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Senin 1 Agustus 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Nofri Fuka

POS-KUPANG.COM,  MAUMERE - Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Dias Quintas mengungkapkan modus Kejahatan pelaku pencurian motor di Sikka beberapa waktu lalu.

Dalam press release di Mapolres Sikka pada Senin 1 Agustus 2022 ia menyampaikan kejahatan yang dipakai pelaku adalah pelaku mendorong sepeda motor yang dicuri menjauh dari TKP, kemudian menelepon temannya untuk membantu mendorong ke bengkel dan kemudian di bengkel pelaku merusak kunci supaya bisa digunakan.

"Tersangka curanmor berinisial YM (19) saat ini diamankan di Polres Sikka, beraksi di dua tempat yang berbeda yakni di wilayah Kelurahan Kota baru, Kecamatan Alok pada 18 Juli 2022 dan di wilayah Kecamatan Kewapante pada 11 Juli 2022," ungkapnya.

Nelson menjelaskan tersangka pelaku curanmor diamankan pada 18 Juli 2022 lalu, setelah melakukan aksi pada hari yang sama di depan toko sinar Belu yang beralamat di Jalan Moa Toda 25, Kelurahan Kota baru, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

"Saat itu tersangka menggasak motor vixon berwarna merah putih dengan nomor polisi F 2702 IE yang diparkir di depan toko, dengan cara mendorongnya," kata Nelson.

Pasca kejadian, beberapa jam kemudian pelaku ditangkap. Nelson mengatakan setelah dinterogasi, pelaku berinisial YM (19) mengaku telah melakukan aksi serupa pada 11 Juli 2022 lalu di Kecamatan Kewapante.

Baca juga: Jelang Pilkades Sikka, Kapolres Sikka Minta Peserta Pilkades Harus Bisa Terima Hasil Pemilihan

"Di Kewapante pelaku mencuri motor vixon berwarna merah dengan nomor rangka MH31PA002DK299869," tuturnya.

Berdasarkan modus kejahatan pelaku, Kapolres Sikka menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sikka agar memarkir kendaraanya di tempat yang aman dan selalu dalam jangkauan.

"Kita lihat bahwa pelaku mencuri ditempat yang sepi, maka kita harapkan agar masyarakat bisa memarkir kendaraanya di tempat yang aman," tutupnya. (Cr1)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

TUNJUKKAN - Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Dias Quintas saat menunjukkan barang bukti yang diamankan berupa dua unit kendaraan bermotor di halaman Mapolres Sikka, Kelurahan Kota baru, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Senin 1 Agustus 2022.
TUNJUKKAN - Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Dias Quintas saat menunjukkan barang bukti yang diamankan berupa dua unit kendaraan bermotor di halaman Mapolres Sikka, Kelurahan Kota baru, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Senin 1 Agustus 2022. (POS-KUPANG.COM/NOFRI FUKA)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved