Berita Labuan Bajo
Lounching Sistem Wildlife Komodo Aplikasi INISA Tuai Protes dan Demo Pelaku Pariwisata Labuan Bajo
Pemerintah Provinsi NTT bersama Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) melounching sistem Wildlife Komodo dalam aplikasi INISA, Jumat 29 Juli 2022.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pemerintah Provinsi NTT bersama Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) melounching sistem Wildlife Komodo dalam aplikasi INISA, Jumat 29 Juli 2022.
Program yang diluncurkan di Hotel Loccal Collection Labuan Bajo itu merupakan salah satu Program Penguatan Fungsi Pemerintah Provinsi NTT bersama Balai Taman Nasional Komodo dan akan diimplementasikan pada 1 Agustus 2022 mendatang.
Program tersebut menuai protes oleh para pelaku pariwisata saat kegiatan berlangsung. Bahkan, puluhan pelaku pariwisata dan A
asosiasi pariwisata menggelar demonstrasi di luar hotel.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Tour Travel Indonesia (ASTINDO) Labuan Bajo, Ignasius Suradin melontarkan protes saat sesi tanya jawab berlangsung.
Ignasius Suradin mengaku sebagai utusan para pelaku pariwisata di Labuan Bajo tidak mendapatkan kesempatan untuk berbicara.
Namun demikian, ia tetap berbicara dihadapan peserta kegiatan dan menolak kebijakan tersebut dan menyebut PT Flobamor hendak melakukan monopoli bisnis pariwisata di Labuan Bajo.
"Saya utusan teman-teman. Kami menolak dengan keras, kami menolak dengan keras sampai titik darah penghabisan, menolak segala agenda dari PT Flobamor untuk memonopoli bisnis di Labuan Bajo," teriak Ignasius Suradin.
Lebih lanjut, Ignasius Suradin juga mengatakan, para pelaku pariwisata di Labuan Bajo tidak ingin menjadi mitra PT Flobamor.
"Seluruh teman-teman sudah sepakat untuk tidak bekerja sama dengan PT Flobamor karena dia adalah monopoli bisnis ingin menang sendiri, ingin kaya sendiri, tidak cukup dengan kekayaannya sekarang," katanya sembari keluar dari lokasi kegiatan.
Protes juga dilakukan oleh aktivis sosial di Labuan Bajo, Marta Muslin. Ia tidak diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat dalam kegiatan itu.
Kepada POS-KUPANG.COM, Ignasius Suradin mengatakan pengelolaan TNK oleh PT Flobamor menetapkan tarif masuk TNK mencapai Rp 3.75 juta per orang untuk satu tahun tidak memiliki dasar hukum dan hendak memonopoli industri pariwisata di Labuan Bajo.
Selain itu, kebijakan tersebut dapat memiskinkan pelaku pariwisata lokal, karena sistem yang dinilai dimonopoli oleh PT Flobamor.
"Kami tolak keras karena tidak pro terhadap masyarakat lokal, meminggirkan masyarakat lokal yang hidup dan bergantung pada pariwisata," katanya.
Pemerintah Provinsi NTT
Balai Taman Nasional Komodo
fery ndoen
Asosiasi Tour Travel Indonesia
PT Flobamor
Bank NTT Gelar Kompetisi 'Ramai Skali' di Labuan Bajo Manggarai Barat |
![]() |
---|
Hari Lalu Lintas Bhayangkara di Labuan Bajo, Anak Polisi Tampil Solo di Panggung Ikut Lomba Nyanyi |
![]() |
---|
Seorang Pria di Labuan Bajo NTT Meninggal Dunia Diduga Akibat Ulah Pria Mabuk |
![]() |
---|
SPKLU Labuan Bajo Mabar NTT Gunakan Konsep Self Service |
![]() |
---|
Istri Panglima TNI Turun Langsung Bantu Atasi Stunting di Mabar NTT |
![]() |
---|