KKB Papua

NGERI! Warga Sipil Ditangkap KKB Papua, Diadili di Tengah Hutan, Lalu Dipaksa Mengaku Jadi Mata-Mata

Dua warga sipil yang adalah orang asli Papua, ditangkap KKB Papua (Kelompok Kriminal Bersenjata ) lalu diadili di tengah hutan. Tindakannya mengerikan

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
DITANGKAP - Tangkapan kamera warga sipil ini ditangkap gerombolan KKB Papua lalu diinterogasi di tengah hutan. Warga sipil itu diduga sebagai mata-mata yang memberikan informasi ke TNI Polri tentang KKB Papua. 

Makanya melalui organisasi sayap di Kodap-Kodap, TPNPB-OPM meminta para pejabat untuk segera menghentikan upaya untuk memekarkan Papua.

Untuk hal tersebut, KKB Papua pun mengultimatum para pejabat untuk memilih, melanjutkan rencana pemekaran dan akan ditembak mati, ataukah menghentikan pemekaran supaya tidak ditembak.

Ultimatum ini disampaikan secara tegas oleh Panglima Kodap III Ndugama, Egianus Kogeya.

Dalam pernyataannya yang viral di media sosial, Egianus Kogeya mendesak para pejabat agar menghentikan sekarang juga proses pemekaran yang sedang dilakukan.

Penghentikan pemekaran itu, katanya, harus dilakukan oleh pemerintah pusat dan para pejabat Indonesia yang bertugas di Papua.

Alasannya, seluruh rakyat bangsa Papua telah memilih untuk merdeka, lepas dari Indonesia yang disebutnya sebagai penjajah.

Baca juga: Pagar Betis Sambut Anggota KKB, Dentuman Senjata Api Jadi Tanda Pasukan TPNPB-OPB Masuk Kampung

"Untuk apa dilakukan pemekaran kalau kami bangsa Papua tidak menginginkan itu. Saat ini kami bersama seluruh rakyat hanya ingin merdeka. Jadi hentikan pemekaran sekarang juga," tandas Egianus Kogeya.

Kalau ini tidak dihentikan, lanjut Egianus Kogeya, maka tidak ada cara lain, kecuali para pejabat akan tembak mati oleh anggota KKB.

"Sekarang tinggal pilih, kalian mau lanjutkan pemekaran dan akan kami tembak mati, atau hentikan pemekaran supaya kalian selamat," tegas Egianus Kogeya. (frans krowin/*)

Berita Lain Terkait KKB Papua

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved