Berita NTT

Sembilan KPM di Kota Kupang Terima Uang Rp 10 Juta, Jamalludin: Jangan Pakai Beli Moke 

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, Drs. Jamalludin Ahmad,M.M meminta kepada sembilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
PKH - Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, Drs. Jamalludin Ahmad,M.M menyerahkan penghargaan kepada KPM berprestasi di Aula Dinsos NTT, Selasa 26 Juli 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM,KUPANG - Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, Drs. Jamalludin Ahmad,M.M meminta kepada sembilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan di Kota Kupang yang menerima uang penghargaan jangan digunakan untuk membeli moke atau minuman keras tradisional.

Jamalludin menyampaikan hal ini saat menyerahkan piagam penghargaan dan dana Rp 10 juta kepada masing-masing  KPM.
Penyerahan ini berlangsung di Aula Dinas Sosial Provinsi NTT, Selasa 26 Juli 2022.
Penghargaan ini diberikan oleh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT melalui Dinas Sosial Provinsi NTT kepada sembilan KPM program PKH di Kota Kupang yang berprestasi.

Menurut Jamalludin, yang menerima penghargaan dari sembilan KPM itu semuanya adalah ibu-ibu, karena itu diminta agar uang tersebut jangan diberikan kepada para suami.

"Jangan kasih uang itu ke bapak-bapak, karena jangan sampai mereka pakai untuk hal lain seperti membeli moke. Uang itu sebagai penghargaan pemerintah atas prestasi yang diraih KPM," kata Jamalludin.

Jamalludin mengatakan, apa yang diberikan itu sebagai stimulan bagi KPM yang melaksanakan program PKH.

Dijelaskan, sebagai  bentuk dukungan terhadap keberhasilan PKH di Provinsi NTT, terutama dalam peningkatan kualitas hidup para KPM, maka Dinas Sosial Provinsi NTT melaksanakan komplementaritas urusan dalam mengintervensi kegiatan pemberdayaan dalam bentuk penghargaan kemandirian urusan bagi KPM PKH di wilayah NTT.

"Intervensi ini diharapkan sebagai sebuah usaha sistematis dan terstruktur untuk mendukung kegiatan bidik graduasi para penerima manfaat PKH di Kota Kupang dengan lokasi pendataan di enam kelurahan," katanya.

Enam kelurahan itu, yakni Kelurahan Belo,Manulai II, Alak, Penfui, Lasiana dan Kelurahan Oesapa.
"Jadi KPM penerima penghargaan ini merupakan hasil evaluasi tim pendampingan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2).

Sembilan KPM yang dapat penghargaan tidak ditentukan saja tetapi melalui evaluasi. Karena itu,kita minta prestasi ini dipertahankan dan juga perbanyak usaha," ujarnya.

Dia juga berharap program tersebut berlanjut dan bagi penerima penghargaan bisa mempertahankan prestasi, serta
bisa memacu KPM lainnya agar bisa berprestasi.

Baca juga: Dinas Sosial NTT Serahkan Bantuan Rp 15 Juta pada Keluarga Korban Pratu Mar Wilson Anderson Here

Dikatakan, pemberian penghargaan tersebut dengan harapan pula agar selain menjadi contoh bagi KPM lainnya dalam mengelola bantuan sosial.

"Kita harapkan penerima penghargaan ini bisa sisihkan sebagian bantuan sosial ini sebagai modal usaha untuk peningkatan ekonomi keluarga, sehingga dapat keluar dari PKH melalui graduasi mandiri dan dapat digantikan dengan orang lain yang lebih memerlukan," ujar Jamalludin.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved