Berita Kota Kupang
Hari Anak Nasional 2022 Jefri Riwu Kore: Perlu Perhatikan Hak Anak
momentum HAN tahun 2022 dijadikan sebagai sebuah perhatian terhadap hak-hak anak
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM,KUPANG - "Momentum Hari Anak Nasional atau HAN tahun ini, saya perlu ingkatkan kita semua agar memperhatikan terhadap hak-hak anak. Salah satu hak yang jadi perhatian adalah hak hidup dan hak mendapatkan pendidikan dan perlindungan,".
Hal ini disampaikan Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore, Sabtu 23 Juli 2022.
Menurut Jefri, momentum HAN tahun 2022 dijadikan sebagai sebuah perhatian terhadap hak-hak anak. "Ada sejumlah hak anak dan hak hidup dan mendapat pendidikan, kesehatan dan perlindungan menjadi hal penting selain hak yang lainnya," kata Jefri.
Dijelaskan, pemenuhan hak-hak anak itu menjadi penting, apalagi dengan perkembangan zaman saat ini yang dikenal dengan era digitalisasi. "Jangan sampai kita terlena dengan adanya hak anak, tapi kita membiarkan anak terjerumus ke dalam hal-hal negatif.
Lebih lanjut dikatakan, dengan HAN juga tentu menjadi sebuah momentum bagi Pemkot Kupang agar melihat secara komprehensif masalah yang dihadapi anak.
Baca juga: Ketua LPA Veronika Ata : Penerapan Perda Perlindungan Anak Belum Optimal
"Kita masih bergumul dengan persoalan stunting di Kota Kupang. Selain itu masalah gizi anak, karena itu, kedepan pemerintah lebih fokus dalam penanganan masalah-masalah itu," kata Jefri.
Dijelaskan, anak adalah generasi muda penerus cita-cita bangsa dan terutama daerah yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah. "Kita harapkan, bukan saja pemerintah tapi semua stakeholder harus bersama-sama untuk mengatasi persoalan-persoalan anak, terutama masalah gizi anak dan stunting," katanya.
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man mengatakan, semua pihak perlu memperhatikan benar soal hak-hak anak.
"Secara pentaheliks kita bersama harus perhatikan semua hak anak sehingga pemenuhan hak anak di Kota Kupang mulai dari hak hidup, tumbuh kembang, hak mendapat perlindungan. Jadi ini bukan hanya tugas pemerintah tapi semua kita," kata Hermanus.
Wakil Ketua TP. PKK Kota Kupang, Ny. Lies Rengka mengatakan, hak anak yang paling utama saat lahir adalah hak mendapat pengakuan, yaitu dengan pemberian akta kelahiran.
"Ini hal penting dan utama bagi pelayanan hak anak. Karena dengan akta kelahiran, anak bisa gunakan sampai dewasa untuk keperluan pendidikan dan lainnya," kata Lies. (*)
