Breaking News

Berita Nasional

TERBONGKAR, Kuku Brgiadir J Dicabut, Leher pun Dijerat, Kamarudin: Korban Disiksa Sebelum Dihabisi

Kekejaman para pelaku saat menghabisi Brigadir J, kini terbongkar satu per satu. Fakta baru dibongkar kuasa hukum keluarga korban Kamarudin Simajuntak

Editor: Frans Krowin
INSTAGRAM SEKRETARIAT PRESIDEN
KASUS BRIGADIR J - Presiden Jokowi berada di Pulau Rinca Taman Nasional Komodo Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur, Kamis 21 Juli 2022. Jokowi meminta kasus Brigadir J tidak ditutupi. 

POS-KUPANG.COM - Rupanya tindakan kejam para pelaku saat menghabisi Brigadir J, kini terbongkar satu per satu. Fakta baru kini diungkapkan Kuasa Hukum Keluarga Korban Kamarudin Simanjuntak.

Kepada publik, Kamarudin Simanjuntak menyebutkan bahwa dalam kasus Brigadir J ini, ada sejumlah kejanggalan yang harus ditemukan jawabannya oleh penyidik Mabes Polri

Kejanggalan yang dimaksud, adalah pada tubuh Brigadir J terdapat sejumlah luka yang  terasa janggal. Kuku Brigadir J, dicabut. Ada juga luka sayatan. Bahkan ada bekas jeratan di leher korban.

Ini membuktikan bahwa sebelum dihabisi, korban terlebih dahulu mengalami penyiksaan yang sangat kejam dari para pelaku.

Misalnya, lanjut Kamarudin Simanjuntak, kuku Brigadir J dicabut. "Saya perkirakan kukunya dicabut, kemungkinan dia masih hidup waktu dicabut. Jadi ada penyiksaan," tandas Kamarudin Simanjuntak saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.

Selain kuku diduga dicabut paksa oleh para pelaku, lanjut dia, ada juga luka lain di bagian tangan. "ada lubang di tangan Brigadir J," tuturnya.

Baca juga: Bharada E Minta Perlindungan, Istri Ferdy Sambo Masih Terguncang

"Di leher juga ada jeratan semacam tali. Ada kemungkinan korban dijerat dari belakang. Ada juga sayatan. Di hidung ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada perusakan hancur," tuturnya.

Kamaruddin juga merasa heran karena jari Brigadir J juga patah.

Berdasarkan kejanggalan ini, Kamaruddin semakin yakin bahwa kematian Brigadir J bukan dikarenakan baku tembak dengan Bharada E.

KOLASE - dari kiri ke kanan, Kadiv Propam, Jrjen Pol Ferdy Sambo, istri Ferdi Sambo dan Brigadir J. Kini kasus insiden baku tembak itu jadi trending topik di Tanah Air.
KOLASE - dari kiri ke kanan, Kadiv Propam, Jrjen Pol Ferdy Sambo, istri Ferdi Sambo dan Brigadir J. Kini kasus insiden baku tembak itu jadi trending topik di Tanah Air. (Tribunnews.com)

Oleh karena itu, Kamaruddin menekankan bahwa tidak mungkin pelaku pembunuhan Brigadir J hanya satu orang.

"Saya sangat yakin bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan,” ujarnya.

“Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," imbuh Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, keluarga saat ini makin meyakini bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J adalah pembunuhan berencana karena terdapat beberapa bekas luka yang janggal.

Bekas luka berupa lilitan di leher Brigadir J, misalnya, yang membuat pihak keluarga semakin curiga.

Sebelumnya, lewat sebuah foto jenazah Brigadir J, Kamaruddin memperlihatkan ada luka diduga bekas jeratan.

"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," katanya.

Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir J, Bareskrim Polri akan Koordinasi Kompolnas, Komnas HAM, dan lainnya

Kamarudin menuturkan bahwa jeratan di leher itu disebutnya meninggalkan bekas luka di jenazah Brigadir J.

Dia juga sempat menunjukkan foto bekas luka itu di hadapan awak media.

Baca juga: Komnas HAM akan Periksa Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," ungkap Kamarudin.

Karena itu, Kamarudin meyakini bahwa bukti-bukti itu menunjukkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum tewas ditembak.

Pelakunya juga diduga lebih dari satu orang.

"Kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya," pungkasnya.

Kamarudin pun berharap temuan CCTV semakin memperjelas kasus polisi tembak polisi ini.

Sebab, rekaman videonya juga akan diungkap ke publik setelah penyidikan rampung.

Polri Janji Buka Rekaman CCTV

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa nantinya rekaman CCTV itu dibuka setelah proses penyidikan rampung.

Rekaman tersebut kini masih didalami tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"CCTV ini sedang didalami oleh tim khusus (timsus) yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai. Jadi dia tidak sepotong-potong, juga akan menyampaikan secara komperhensif apa yang telah dicapai timsus," kata Dedi kepada wartawan, Kamis 21 Juli 2022.

Ia menuturkan bahwa Kapolri mendengarkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat terkait kasus Brigadir J.

Adapun penanganan kasus bakal dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Sekali lagi bapak Kapolri mendengarkan seluruh apa yang menjadi aspirasi di masyarakat dan juga komitmen dari pimpinan Polri dalm rangka menjaga independensi transparan dan akuntabel, tim menunjukkan kinerjanya yang maksimal," pungkasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Keluarga Brigadir J Sempat Mendapat Intimidasi

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI menemukan rekaman closed circuit television (CCTV) baru yang terkait dengan misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Tim Inafis Bawa Tiga Koper dari Rumah Irjen Ferdy Sambo, Warga Tak Dengar Suara Tembakan

Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Menurutnya, rekaman CCTV itu didapatkan dari sejumlah sumber yang dirahasiakan.

"Beberapa bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi di Mabe Polri, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.

Ia menuturkan bahwa rekaman CCTV itu juga kini masih diteliti oleh tim laboratorium forensik. Sebab, masih perlu ada yang disinkronisasikan terkait rekaman tersebut.

"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," jelasnya.

Baca juga: Polri Temukan CCTV Rumah Irjen Ferdy Sambo pada Hari Penembakan Brigadir Yosua

Ketika disinggung isi rekaman CCTV itu, Andi Rian mengaku enggan untuk menjawabnya.

Dia bilang, rekaman CCTV itu masih dirahasiakan lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang bersad di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana. Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," pungkasnya.

Baku Tembak Ajudan Irjen Ferdy Sambo

Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Polri Miliki Jenderal Bintang 2 Termuda, Irjen Pol Ferdy Sambo, Alumni Akpol 1994, Polri Minta Maaf

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin 11 Juli 2022.

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyatakan minta maaf akan peristiwa pemerkosaan yang dilakukan Briptu Nikmal Idwar yang menghebohkan itu. Pelaku dipecat dan diproses secara hukum.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyatakan minta maaf akan peristiwa pemerkosaan yang dilakukan Briptu Nikmal Idwar yang menghebohkan itu. Pelaku dipecat dan diproses secara hukum. (Dok. Divisi Humas Mabes Polri via Kompas TV)

Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Handphone Brigadir J yang Masih Belum Ditemukan dan Dugaan Peretasan

Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik.

Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.

Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri KadivPropam.

Baca juga: Percakapan Terakhir Brigadir J di Grup WA Kini Viral, Ibunda Korban Ungkap Fakta Mengejutkan

Kapolri Bentuk Tim Khusus

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespos soal kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2022.

"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.

Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkooridnasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.

"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya. (*)

Berita Lain Terkait Brigadir J

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved