Berita Kota Kupang

Jejak Peninggalan Sekutu Inggris, Meriam PD II Berdiri Kokoh di Tengah Pemukiman Warga

Dua meriam ditempatkan berdekatan dengan jarak sekitar 20 meter dan moncong menghadap ke laut Pantai Kelapa Lima.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
MERIAM - Cagar Budaya Meriam Perang Dunia II yang terletak di tengah pemukiman warga, Jalan Karya Kencana II, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, Jumat 15 Juli 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Jejak Peninggalan Tentara Sekutu Inggris saat Perang Dunia II masih tersimpan rapi di wilayah Kota Kupang.

Bukti sejarah berupa dua unit meriam masih berdiri kokoh pada dua lokasi terpisah di atas tanah berukuran 100 meter persegi dalam pemukiman warga di Jalan Karya Kencana II, Kelurahan Kelapa Lima.

Pada bagian bodi meriam terdapat sebuah Cap kepemilikan dari Kerajaan Inggris yang menandakan meriam tersebut milik kerajaan Inggris dengan tahun pembuatan pada Tahun 1908.

Baca juga: Tim Takraw Putra Manggarai Barat Optimis Hadang Sepak Takraw Kota Kupang di Kejurda Takraw XIX

Meriam peninggalan Perang Dunia II kini ditetapkan sebagai Cagar Budaya berdasarkan Ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

Kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 21 Juli 2022, Penjaga Cagar Budaya Meriam PD II, Rafael Nyale mengutarakan berdasarkan cerita dari orangtua dulu, bahwa dua unit meriam ditempatkan oleh Tentara Sekutu untuk melawan Tentara Jepang pada Tahun 1942.

Dua meriam ditempatkan berdekatan dengan jarak sekitar 20 meter dan moncong menghadap ke laut Pantai Kelapa Lima.

"Saat itu belum ada pemukiman penduduk, sehingga pergerakan tentara Jepang dipantau dari ketinggian, sehingga jika musuh muncul maka akan langsung diserang dengan menggunakan dua meriam tersebut," ungkap Rafael.

Akan tetapi dua unit meriam itu tidak digunakan, sebab jalur perang dialihkan ke jalur Timor Raya dari Babau hingga Oesao.

Baca juga: Progres Perbaikan Rumah Bantuan Akibat Badai  Seroja di Kota Kupang Sudah  73 Persen

"Dua meriam itu tidak digunakan untuk perang kemudian ditinggalkan begitu saja hingga Indonesia merdeka, dan sampai sekarang Pemerintah menetapkan sebagai Cagar Budaya," tambah Rafael.

Terhadap cagar budaya tersebut, saat ini menjadi media belajar dan penelitian dari berbagai kalangan mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga ahli sejarah.

"Kami membuka ruang bagi siapa saja yang ingin mengetahui sejarah dari meriam PD II bukan sekedar besi tua, melainkan bukti sejarah jejak penjajah di wilayah Kota Kupang," pungkasnya. (*)

Berita Kota Kupang Lainnya

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved