Berita Kota Kupang
Progres Perbaikan Rumah Bantuan Akibat Badai Seroja di Kota Kupang Sudah 73 Persen
Kemajuan atau progres pembangunan fisik rumah bantuan pemerintah untuk warga korban bencana alam Badai Siklon Tropis Seroja di Kota Kupang saat ini
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Progres Perbaikan Rumah Bantuan Akibat Badai Seroja di Kota Kupang Sudah 73 Persen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM,KUPANG - Kemajuan atau progres pembangunan fisik rumah bantuan pemerintah untuk warga korban bencana alam Badai Siklon Tropis Seroja di Kota Kupang saat ini sudah 73,51. persen atau sudah 8.962 unit dari 12.192 unit.
Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP,. M.Si Sabtu 16 Juli 2022.
Menurut Ernest, saat ini progres kemajuan fisik pekerjaan perbaikan rumah bagi korban bencana Seroja tahun 2021 lalu di Kota Kupang sudah 73 persen lebih. "Jadi sudah terealisasi 8.962 rumah yang dibangun atau diperbaiki. Rumah itu milik warga korban bencana Seroja," kata Ernest.
Dijelaskan, di Kota Kupang total rumah yang rusak 12.192 unit dan dikategorikan korban bencana badai seroja dengan rusak ringan sebanyak 10.926 unit, rusak sedang 863 unit dan rusak berat sebanyak 403 unit.
Ditanyai soal progres pencairan dana, ia mengatakan, untuk progres pencairan dana hingga saat ini, yakni Rp 96.499.105.000 atau 73,76 persen terhadap pagu anggaran, sedangkan untuk rekening terisi 63,91 persen.
"Saat ini tim teknis sementara melakukan validasi di lapangan dan melakukan pendampingan bersama TPM dan BPBD Kota Kupang guna mempercepat pertanggungjawaban dari masyarakat," katanya.
Baca juga: Sekitar Rp 100 Lebih Miliar Dana Bantuan Seroja Ditranfer ke Rekening Warga Terdampak
Ernest juga mengatakan, saat ini pemerintah melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dengan mengoptimalkan peran serta semua yang terlibat dalam penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah.
"Kita juga lakukan koordinasi dengan tim teknis di lapangan dan penanggungjawab di setiap kecamatan. Begitu juga koordinasi antara PPK dan TAPD," ujarnya.(*)
Berita Kota Kupang lainnya:
Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang
