Berita Kota Kupang Hari Ini
Pelantikan Pejabat Lingkup Pemkot Kupang Disebut Pelanggaran Bila Tak Ada Aturan
maka tidak diperbolehkan melakukan mutasi. Dia menyebut ada tiga point yang diatur dalam regulasi demikian.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan bongkar pasang sejumlah pejabat jelang akhir masa jabatan Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang. Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man bakal mengakhiri masa jabatannya pada 22 Agustus 2022 mendatang.
Adapaun sejumlah pejabat dirotasi kedua pemimpin di Kota Kupang itu. Terbaru, Wakil Wali Kota, Hermanus Man melantik sejumlah pejabat pada Selasa 19 Juli 2022 malam di aula balai kota.
Menanggapi proses pelantikan yang tidak biasa itu, Ketua Fraksi Golkar, Jemari Yoseph Dogon, mengatakan, pelantikan bisa dilakukan selama ada regulasi.
Baca juga: Berada di Luar Daerah, Wali Kota Kupang Diwakili Hermanus Man Hadiri Paripurna DPRD
Namun, apabila ttak ada aturan yang mengatur maka bisa disebut sebagai sebuah pelanggaran dan bisa dikenai sanksi.
Dia menyebutkan, pada regulasi sebelumnya mengatakan bahwa sebelum enam bulan berakhirnya masa jabatan, maka tidak diperbolehkan melakukan mutasi.
Dia menyebut ada tiga point yang diatur dalam regulasi demikian.
Ia juga menyinggung perihal rekomendasi KASN terhadap 9 pejabat yang dilantik sebelumnya. Dalam pandangan fraksi Golkar juga mempertanyakan terkait hal itu.
Namun, oleh pemerintah menyampaikan telah sesuai regulasi yang berlaku. Yoseph mempertanyakan, jikapun ada aturan mestinya diperlihatkan agar diketahui.
Baca juga: Wali Kota Secara Resmi Melepas Jamaah Calon Haji 1443 H/2022 M Kota Kupang ke Tanah Suci
Yoseph juga mengaku sejak mendapat informasi terkait pelantikan baru-baru ini, dia melakukan konsultasi ke beberapa pihak dan mencari aturan terkait.
Hasilnya, ia belum menemukan adanya ketentuan yang mengatur dibolehkan pelantikan jelang akhir masa jabatan.
"Kalau ada regulasi ya silahkan. Tapi kalau tidak itu pelanggaran. Dan pelanggaran itu ada sanksinya. Apa sanksinya," sebutnya. (*)
Berita Kota Kupang hari ini
Wali Kota Kupang
Wakil Wali Kota Kupang
Jefri Riwu Kore
Hermanus Man
Rosalina Woso
Ketua Fraksi Golkar
Jemari Yoseph Dogon
regulasi
pelanggaran
pelantikan
mutasi
Wali Kota Kupang Dukung Tilang Elektronik |
![]() |
---|
Pekan Panutan Pembayaran PBB, Wali Kota Kupang Pacu Warga Kota Bayar Pajak |
![]() |
---|
Yeskiel Loudoe Serahkan Hasil Pansus LKPj Wali Kota ke Jefri Riwu Kore, Begini Suasananya |
![]() |
---|
Wali Kota Jeriko Pamitan ke Umat Hindu di Kota Kupang |
![]() |
---|
Wali Kota Kupang Dorong Pasuruan Jadi Tuan Rumah Rakerwil 2023 |
![]() |
---|