CPNS 2022

Daftar Formasi CASN 2022 dan Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022

Dikabarkan dibuka bulan ini, simak Daftar Formasi dan Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Twitter/ASNKiniBeda/bkn.go.id/kolase POS-KUPANG.COM
Ilustrasi Penerimaan CASN 2021 - Daftar Formasi CASN 2022 dan Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS dan PPPK 2022 dikabarkan akan dibuka bulan ini atau Juli 2022. Ada 1 Juta lebih Formasi CPNS dan PPPK yang dibuka tahun 2022. Hal itu sebagaimana disampaikan MenPAN-RB ad interim, Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI 28 Juni lalu. 

Ini sekaligus kabar gembira untuk para pencari kerja yang bercita-cita menjadi abdi negara.

Dari total Formasi CASN yang akan dibuka, alokasi terbesar untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).

Sisanya untuk CPNS . Namun untuk Formasi CPNS, Pemerintah hanya merekrut dari sekolah kedinasan. Jadi berhenti bermimpi untuk jadi CPNS tahun 2022 jika Anda bukan dari sekolah kedinasan.

Baca juga: PENTING! Pahami Cara Buat Akun SSCASN di Link Ini Sebelum Lakukan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022

Sementara itu, untuk Formasi PPPK, alokasi terbesar untuk guru baik pusat maupun daerah.

Dilansir dari akun Instagram @indonesiabaik.id, adapun Formasi CPNS dan PPPK 2022 sebagai berikut

1. PPPK 2022

Ada sebanyak 1.035.811 posisi dibutuhkan untuk formasi PPPK tahun 2022 dengan perincian:

– Formasi guru di pemerintah daerah: 758.018

– Formasi PPPK fungsional non guru: 184.239

– Formasi PPPK guru di pemerintah pusat: 45.000

– Formasi jabatan teknis lain: 25.554

– Formasi dosen (Kemendikbud/Kemenag): 20.000

– Formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes: 3.000

2. Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2022: 8.941

3. Formasi CPNS dan PPPK untuk Papua dan Papua Barat: 41.376

Berdasarkan total diatas dapat diketahui bahwa formasi yang paling banyak dibutuhkan yakni formasi guru sebesar 758.018.

Baca juga: Ini Syarat Umur bagi Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Syarat Pendaftara Seleksi CPNS dan PPPK 2022:

- Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

- Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.

- Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf. (*)

Berita terkait CPNS 2022

Ikuti berita POS-KUPANG.COM diI GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved