Berita NTT Hari Ini

Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk NTT Turun 0,005 Poin Pada Maret 2022

menurut Matamira, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 21,29 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah.

Editor: maria anitoda
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, Matamira B.Kale S.Si,M.Si 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pada Maret 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menurun 0,005 poin.

Sementara Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS NTT, Matamira B.Kale S.Si,M.Si pada Selasa,19 Juli 2022 menyampaikan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk NTT yang diukur dengan menggunakan Gini Ratio adalah sebesar 0,334.

Angka ini menurun 0,005 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,339 namun tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yaitu sebesar 0,346.

Baca juga: Simak Jumlah Pengangguran di NTT, Ini Penjelasan Kepala BPS NTT

Jika dirinci berdasarkan daerah, menurut Matamira, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 21,29 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah.

Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 22,16 persen, yang juga berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah.

"Secara umum, sejak Maret 2016, angka Gini Ratio terus mengalami Fluktuatif hingga September 2018. Gini Ratio mengalami peningkatan tertinggi pada September 2016 yaitu sebesar 0,026 poin dibanding Maret 2016,"jelas Matamira. 

Peningkatan ini mengindikasikan bahwa distribusi pengeluaran penduduk pada periode tersebut semakin memburuk.

Selanjutnya, selama periode September 2018 – Maret 2020, angka Gini Ratio mengalami penurunan.

Baca juga: Simak Jumlah Pengangguran di NTT, Ini Penjelasan Kepala BPS NTT

Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode tersebut terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran 
rumah tangga di Provinsi NTT.

Namun demikian, pada masa pandemi Covid-19, angka Gini Ratio fluktuatif yakni mengalami kenaikan pada September 2020 kemudian angka Gini Ratio kembali mengalami penurunan pada Maret 2021 hingga Maret 2022.

Jika dilihat berdasarkan daerah, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2022 adalah sebesar 0,324.

Hal ini menunjukkan terjadi kenaikan sebesar 0,002 poin dibanding September 2021 yang sebesar 0,322 dan penurunan 0,003 poin dibanding kondisi Maret 2021 yang sebesar 
0,327. 

Sementara itu, Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,304 menurun sebesar 0,002 jika dibandingkan dengan angka September 2021 yang sebesar 0,306 dan terjadi penurunan sebesar 0,007 poin dari kondisi Maret 2021 yang sebesar 0,311.(*)

Berita NTT Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved