Berita NTT Hari Ini
Pekerja Korban KKB di Papua Dipastikan Mendapat Perawatan hingga Sembuh dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJAMSOSTEK akan menanggung seluruh biaya perawatan peserta yang menjadi korban, hingga sembuh tanpa batas biaya.
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM, PAPUA - Aksi penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB di Nduga, Papua yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka mendapat perhatian yang serius dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Lembaga ini secara sigap melakukan Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk mengetahui apakah terdapat pekerja yang menjadi korban.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait, diketahui bahwa seorang buruh kapal bernama Hasdin menjadi salah satu korban dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Santunan BPJS Ketenagakerjaan BPJamsostek dan Rasa Syukur Welhemina
Pria yang tengah bekerja saat kejadian berlangsung, mengalami luka tembak di bagian kaki dan lengan, sehingga dirinya harus mendapat perawatan intensif di RSUD Mimika.
Beruntungnya, Hasdin tergabung dalam Paguyuban Kerukunan Warga Sulawesi Selatan dan terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJAMSOSTEK. Sehingga musibah yang menimpanya termasuk dalam kecelakaan kerja.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Roswita Nilakurnia menyayangkan tindak kekerasan yang terjadi.
Pihaknya memastikan bahwa BPJAMSOSTEK akan menanggung seluruh biaya perawatan peserta yang menjadi korban, hingga sembuh tanpa batas biaya.
Jika korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu karena masih dalam masa pemulihan, BPJAMSOSTEK juga akan membayarkan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50 % upah hingga sembuh.
Baca juga: Tenaga Kontrak Daerah Kabupaten Kupang Disebut Jadi Peserta BPJamsostek
Roswita mengatakan bahwa kejadian serupa sering terjadi, khususnya di daerah yang rawan konflik.
Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada seluruh pekerja untuk membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko dalam bekerja dapat menimpa siapa saja dan kapan saja.
Pemerintah kara dia, melalui BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan melalui lima program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Namun, hal ini sekaligus menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial. Karena dengan adanya perlindungan dari BPJAMSOSTEK, pekerja dapat berkerja dengan tenang yang secara tidak langsung akan meningkatkan produktivitas kerjanya,” tutup Roswita.
Secara terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nusa Tenggara Timur, Christian Natanael Sianturi juga menyayangkan aksi penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nduga, Papua tersebut.
“Saya atas nama BPJS Ketenagakerjaan NTT sangat menyayangkan atas kejadian ini, semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” harapnya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Salurkan Bantuan APD, Masker & Vitamin kepada Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Lebih lanjut, Christian mengajak kepada seluruh pihak agar melindungi dirinya melalui program jaminan sosial BPJAMSOSTEK. “Untuk itu, mari kita lindungi diri kita dengan program jaminan sosial BPJAMSOSTEK,” pintanya.
Untuk diketahui, bahwa pemerintah melalui BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan melalui lima program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). (*)