Berita Nasional

Baru Bebas Sehari, Denny Siregar Langsung Sindir Rizieq Shihab Hingga Singgung Peran Istri, Ada Apa?

Pegiat media sosial, Denny Siregar menyambut Pembebasan Bersyarat Habib Riuzieq Shihab dengan sindiran nan pedas.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
BEBAS BERSYARAT - Detik-detik terakhir saat terpidana Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat dari Rutan Bareskrim Polri, Rabu 20 Juli 2022. Momen saat Rizieq Shibab menghirup udara secara bebas di luar penjara itu kini jadi trending topik di Tanah Air. 

Bebasnya Habib Rizieq ini setelah istrinya menjadi penjami dalam kasus penyiaran berita bohong soal tes swab RS Ummi dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan ketika membuat kerumunan di kawasan Petamburan.

Dalam dua kasus tersebut Habib Rizieq ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri sejak 12 Desember 2020 dan harus membayar denda Rp 20 juta.

Sebelum meringkuk di balik penjara tahun 2020 atas dua kasus tersebut, Habib Rizieq juga pernah melakukan berbagai tindakan kontroversi hingga menjadi sorotan publik.

Bahkan salah satunya pernah membuat dirinya dijebloskan ke penjara pada 2008.

Berikut daftar kasus yang dilakukan Rizieq Shihab, sebagaimana dikutip Pos-Kupang.com dari berbagai sumber.

Otak Pengeroyokan di Monas

Untuk diketahui, pada tahun 2008 silam, Habib Rizieq tersandung masalah pidana dan dijatuhi hukuman penjara 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat.

Dilansir dari Kompas.com, vonis itu dijatuhkan atas tindakan Habib Rizieq yang terbukti menjadi dalang pengeroyokan yang terjadi antara Front Pembela Islam dan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKB) di Monas pada 1 Juni 2008.

Kronologi singkat dari pengeroyokan, saat massa beratribut FPI dan beberapa ormas lain menyerang massa AKKB yang saat itu sedang menggelar aksi peringatan Hari Lahir Pancasila di Monas.

Aksi kekerasan ini membuat aksi peringatan Hari Kelahiran Pancasila di kawasan Monas harus dibubarkan.

Akibat aksi ini, setidaknya 12 orang massa AKKBB terluka.

Adapun beberapa orang yang terluka adalah Pemimpin Pondok Pesantren Al Mizan KH Maman Imanul Haq Faqih, Direktur Eksekutif International Centre for Islam and Pluralism (ICIP Syafii Anwar, dan Direktur Eksekutif The Wahid Institute Achmad Suaedi.

Kasus Pornografi dan Lari ke Arab Saudi

Selang 11 tahun setelah dirinya dipenjara, Habib Rizieq kembali tersandung kasus yaitu dugaan kasus pornografi.

Kasus ini berawal beredarnya tangkapan layar chat mesum yang diduga dilakukan oleh Rizieq Shihab kepada seorang perempuan bernama Firza Husein.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved