PPPK 2022

Syarat Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022,Cermati Umur dan Kualifikasi Pendidikan

Tak semua guru honorer bisa daftar PPPK Guru 2022, Simak Syarat Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022, cermati umur dan kualifikasi pendidikan

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Para peserta sedang ikut ujian susulan PPPK Guru 2021 - Syarat Pendaftaran PPPK Guru tahun 2022, cermati umur dan kualifikasi pendidikan 

POS-KUPANG.COM - Formasi PPPK terutama PPPK Guru paling banyak dibutuhkan tahun 2022. Ini merupakan kabar gembira untuk para guru honorer. Namun, tak semua guru honorer ternyata bisa daftar PPPK 2022. Hanya guru honorer yang memenuhi Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2022 yang bisa mendaftar.

Apa saja Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2022? Cermati umur dan kualifikasi pendidikan sebelum melakukan Pendaftaran PPPK Guru 2022

Dikutip dari website PPPK Guru Kemdikbudristek, https://gurupppk.kemdikbud.go.id, ada 9 Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2022

1. warga negara Indonesia;

2. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

Baca juga: SELAMAT! PPPK Guru 2021 Lolos Passing Grade jadi Prioritas dan Bebas Tes CPNS dan PPPK 2022

3. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

Baca juga: Catat, Ini Perubahan Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022

7. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. surat keterangan berkelakuan baik; dan

9. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Formasi  PPPK Guru 2022

Seperti disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara ad interim ( MenPAN-RB ad interim ), Mahfud MD, ada 1.086.128 orang Formasi CPNS dan PPPK dibuka tahun 2022. 

Formasi terbesar dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ). 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved