Polisi Tembak Polisi

Polri Tak Setuju Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Kepolisian RI tidak akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Editor: Alfons Nedabang

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kepolisian RI tidak akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, bahwa pihaknya telah melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

Dedi juga mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil autopsi Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, secara terbuka dan transparan.

"Sudah diautopsi nanti akan disampaikan," kata Dedi, Selasa 19 Juli 2022.

Dedi menambahkan bahwa nantinya hasil autopsi itu bakal disampaikan bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dengan begitu, dia mengklaim Korps Bhayangkara telah secara transparan membuka hasilnya. "Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," terangnya.

Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ragu atas otopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Untuk itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan otopsi ulang.

"Jeroannya pun sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," kata Kamarudin.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Kamarudin mengungkapkan hasil otopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga di bawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasil otopsi tersebut benar atau tidak.

"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," jelasnya.

Sejauh ini, lanjut Kamarudin, pihaknya menemukan sejumlah luka sayatan yang nantinya menjadi bukti dalam laporan polisi yang akan mereka buat.

Dimana, bukti dugaan penganiayaan itu dari foto-foto yanh didapat oleh para saksi dan keluarga di rumah duka, di Jambi.

"Kemudian barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani, mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," ungkap Kamaruddin.

Dari hasil dokumentasi itu, Kamaruddin membeberkan sejumlah kejanggalan tewasnya Brigadir J. Dibagian tubuh korban, kata kamaruddin, ditemukan beberapa sayatan, luka tembak, luka memardan pergeseran rahang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved