Berita Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Beri Manfaat Kecelakaan Kerja kepada Ahli Waris Sonny Sofianyo Rp 4,4 Miliar
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat Kecelakaan Kerja kepada Ahli Waris Sonny Sofianyo Sebesar Rp 4,4 Miliar
Penulis: Paul Burin | Editor: Ferry Ndoen
Dalam Kesempatan terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang NTT, Christian Natanael Sianturi, mengucapkan belasungkawanya atas berpulangnya Sonny Sofianto. “Semoga santunan yang diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan, serta keluarga diberikan kesabaran,” ucapnya.
Christian menambahkan, jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Negara memberikan kepastian tersebut dalam bentuk program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan segala manfaat dan pelayanan yang mudah kita harapkan seluruh pekerja memiliki perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, agar terwujud universal coverage jaminan sosial di Indonesia,” kata Christian. (*/pol)
SANTUNAN - Penyerahan santunan kepada ahli waris Sonny Sofianto, tenaga kerja yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
