Berita Manggarai Barat Hari Ini
Demo Tolak Tiket Masuk Pulau Komodo Diwarnai Aksi Saling Dorong di Kantor Bupati
Aksi yang dilakukan di depan Kantor Bupati Manggarai Barat itu sempat diwarnai kericuhan saat para pendemo hendak memasuki area halaman kantor bupati
Penulis: Gecio Viana | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Sejumlah asosiasi pariwisata dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo, menolak kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi Rp 3.75 juta, Senin 18 Juli 2022.
Aksi yang dilakukan di depan Kantor Bupati Manggarai Barat itu sempat diwarnai kericuhan saat para pendemo hendak memasuki area halaman kantor bupati.
Alhasil, saling dorong antara massa pendemo dan Satpol PP Kabupaten Manggarai Barat tak terelakkan.
Namun demikian, demonstrasi yang juga dikawal ketat personel Polres Manggarai Barat dan TNI itu tidak berlangsung lama.
Seorang warga Pulau Komodo, Ihsan Abdul Amir menegaskan menolak kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi Rp 3.75 juta.
Menurutnya, kenaikan harga akan berdampak kepada ekonomi masyarakat pulau, terlebih mayoritas warga Pulau Komodo merupakan pelaku pariwisata.
Ihsan bahkan mengancam akan memboikot TNK, khususnya di Pulau Komodo.
"Jika hal tersebut tidak akan diindahkan, kami akan memboikot TNK, khususnya di Pulau Komodo. Alasan karena 90 persen pariwisata dan itu akan berdampak," katanya.
Lebih lanjut, massa pendemo berharap Bupati turun temui mereka untuk beraudiensi, para pendemo meminta bupati bertanggung jawab atas pernyataannya diberbagai media, karena setuju dengan kenaikan tarif tiket di kawasan TNK tersebut.
"Kau pernah sampaikan di media bahwa setuju dengan kenaikan tiket, tapi kau tidak mau menemui kami di sini, ayo turun," kata Ketua Forum Masyarakat penyelamat Pariwisata Manggarai barat (FORMAPP-MABAR), Rafael Todowela.
Dalam orasinya, Rafael mengatakan, penetapan kebijakan tersebut, tidak tepat disaat ekonomi pariwisata perlahan hidup pasca pandemi Covid-19.
Sehingga kebijakan ini sangat merugikan masyarakat pelaku pariwisata dan menghambat pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi.
“Pada saat ini, sejumlah wisatawan membatalkan kunjungan mereka ketika mendengar informasi kenaikan tiket ini,” lanjutnya.
Selain itu kebijakan ini akan melengserkan warga lokal karena dianggap sebagai praktik monopoli bisnis pariwisata di tangan segelintir orang.
Saat aksi inipun Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi bertemu dengan para pendemo. Dalam dialog terbuka hari itu, Bupati Edi berjanji untuk meneruskan tuntutan para pendemo ke pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi NTT.
"Terkait tuntutan kawan-kawan hari ini, kita akan sampaikan melalui surat resmi ke pemerintah pusat dan Pemprov NTT. Namun teknis bahasa suratnya seperti apa, kami undang teman-teman untuk menemui sekda besok pagi, untuk sama-sama merumuskan isi surat itu," kata bupati yang akrab disapa Edi Endi.
Bupati Edi Endi menjelaskan pemerintah daerah memiliki kewenangan yang terbatas, sehingga aspirasi para pendemo akan didiskusikan bersama pemerintah daerah dan menyampaikan surat hasil diskusi dan tuntutan kepada pemerintah pusat.
Dikarenakan pemerintah daerah tidak memiliki otoritas atau kewenangan atas kawasan TNK, karena itu untuk semua aspirasi pelaku pariwisata akan diakomodir dan disampaikan melalui surat tersebut ke pemerintah pusat dan provinsi.
"Termasuk tentukan jadwal ke pemerintah provinsi dan pusat. Pastikan besok ketemu di sini jam 9 pagi bersama sekda," katanya.
Sebelum melakukan demonstrasi di Kantor Bupati Manggarai Barat, demonstrasi digelar di Kantor Balai TNK.
Walaupun sejumlah pendemo melakukan aksi mencari Kepala Balai TNK, Lukita Awang. Namun tidak menemukannya. (*)