Virus Corona

Resmi Diberlakukan, Masuk Mal dan Fasilitas Umum Kini Wajib Booster, Simak Penjelasannya di Sini

Resmi Diberlakukan, Masuk Mal dan Fasilitas Umum kini wajib Booster atau vaksin lanjutan. Simak penjelasan lengkapnya di sini

Editor: Adiana Ahmad
PARAPUAN
Vaksinasi Booster - Resmi diberlakukan. Masuk mal dan fasilitas umum kini wajib booster. Simak penjelasannya lengkapnya 

"Masih 25 persen capaian booster padahal kita harus mencapai 50 persen . Itu perlu usaha keras, dimana sebagian masyarakat enggan untuk booster. Kita terapkan strategi tertentu agar masyarakat tertarik," ujarnya.

Nantinya, pihaknya akan kembali mengaktifkan sentra-sentra vaksinasi serta menggiatkan edukasi terkait pentingnya vaksin booster untuk perlindungan diri dan keluarga.(tribun network/ras/fik/rin/dod)

Berita terkait Covid-19
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perhatian, Masuk Mal dan Fasilitas Umum Lainnya Kini Wajib Booster

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved