Polisi Tembak Polisi

Jokowi Perintahkan Kapolri Listyo Sigit Usut Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Pengamat:Sangat Aneh!

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) perintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Pengamat: Sangat Aneh!

Editor: Adiana Ahmad
Disway.id
Presiden Jokowi - Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas penembakan di rumah Kadiv Propam, Pengamat: sangat aneh 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo ikut buka suara terkait Kasus penembakan anggota polisi di Rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. 

"Proses hukum harus dilakukan," kata Jokowi di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat, Selasa 12 Juli 2022.

Perintah itu disampaikan Jokowi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Presiden Joko Widodo perintahkan Kapolri Listyo Sigit untuk mengusut tuntas kasus tersebut. 

Sementara pihak kepolisian berdalih Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua ditembak mati karena alasan melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada isteri Kadiv Propan Irjen Ferdy Sambo. 

Baca juga: Penembakan Brutal di Rumah Sakit Kampus St Francis Tewaskan 4 Orang

Brigpol Yosua ditembak mati oleh rekannya sesama anggota Polisi Bharada E di Kediaman Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022. 

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Namun Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai alasan yang disampaikan polisi sangat aneh

"Sangat aneh, logikanya Kadiv Propam itu pimpinannya dan secara level sangat jauh Brigadir dengan jenderal," kata Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Selasa 12 Juli 2022.

Baca juga: Jenazah Pedagang Korban Penembakan KKB Papua Diterbangkan dari Deiyai ke Sulawesi Selatan

Motif penembakan Brigpol terkuak setelah polisi memeriksa dua saksi diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir Yosua.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir Yosua  menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir Yosua malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved