Berita Sumba Timur

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Selat Sumba dan Samudra Hindia, Ini Bahayanya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Selat Sumba dan Samudra Hindia

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
GELOMBANG--- Gelombang laut di teluk Kupang. Gambar diabadikan beberapa waktu lalu 

 BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Selat Sumba dan Samudra Hindia

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Jakarta melalui Stasiun Meteorologi Maritim Tenau menerbitkan peringatan dini gelombang tinggi. Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Selat Sumba dan Samudra Hindia

Beberapa wilayah di Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur berpeluang mengalami gelombang tinggi pada Rabu 13 Juli hingga Kamis 14 Juli 2022.

Gelombang tinggi 1,25 meter hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Sumba bagian Timur. 

Sementara gelombang tinggi 2,5 meter hingga 4,0 meter berpeluang terjadi di Selat Sumba bagian Barat serta Samudera Hindia bagian selatan Sumba Sabu

Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan termasuk NTT, angin bergerak dari Timur ke Tenggara dengan kecepatan 5-25 knot. 

Baca juga: Cuaca Maritim NTT Terkini,Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter,BMKG: Berisiko bagi Pelayaran Kapal Ferry

BMKG mengimbau masyarakat terutama para nelayan di wilayah Pulau Sumba agar mewaspadai tinggi gelombang laut di wilayah itu. 

"Tinggi gelombang laut diperkirakan berkisar 2,5 meter hingga 4 meter di perairan Selat Sumba bagian barat," tulis BMKG dalam rilis resmi yang diterima POS-KUPANG.COM.

Tinggi gelombang itu beresiko tinggi terhadap terhadap kapal nelayan dan tongkang. 

Karena itu, masyarakat nelayan dan pelaku kegiatan wisata bahari agar memperhatikan tinggi gelombang laut mencapai 2 meter atau lebih itu. (Ian)

Tampak gelombang tinggi yang terjadi di perairan Kota Kupang. Gambar diabadikan pada April 2021 lalu.
ilustrasi: gelombang tinggi yang terjadi di perairan Kota Kupang. Gambar diabadikan pada April 2021 lalu. (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved