Pengantin Ditikam

Polisi Ciduk Pelaku Penikaman Sepasang Pengantin di Fatuleu Kupang

Personel Polsek Fatuleu Polres Kupang berhasil menciduk pelaku penikaman sepasang pengantin saat pesta pernikahan di Bisolo Desa Tuakao.

Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.com/SHUTTERSTOCK
TERSANGKA - Ilustrasi tersangka. Personel Polsek Fatuleu Polres Kupang menciduk pelaku penikaman sepasang pengantin saat pesta pernikahan di Bisolo Desa Tuakao Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Senin 11 Juli 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Personel Polsek Fatuleu Polres Kupang berhasil menciduk pelaku penikaman pengantin saat pesta pernikahan di Bisolo Desa Tuakao Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Ariatno SIK MH melalui Kapolsek Fatuleu Ipda Muslihkan Sara MM menyebut belaku bernama Musa Laniana, warga Bisolo Desa Tuakao.

Menurut Ipda Muslihkan Sara, anggota Polsek Fatuleu sudah ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Tim Polsek baru kembali dari lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku penikaman atas nama Musa Laniana," kata Ipda Muslihkan Sara ketika dikonfirmasi via telepon pada Senin 11 Juli 2022 siang.  

"Di sana jaringan (signal telepon) susah jadi kami baru sampai. Kami amankan pelaku dengan saksi. Sementara keluarga yang mau buat laporan belum tiba," tambahnya.

Sementara kedua korban, lanjut Ipda Muslihkan Sara, saat ini mendapat penanganan medis akibat kehilangan banyak darah.

Ipda Muslihkan Sara mengatakan, ada dua anggota polisi masih disiagakan di lokasi kejadian untuk meminimaliisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pasangan Pengantin Ditikam Saat Pesta Pernikahan di Kupang

"Di sana jaringan susah jadi kami baru sampai. Kami amankan pelaku Musa dengan saksi. Sementara keluarga yang mau buat laporan belum tiba,"

Sebelumnya diberitakan, pasangan Pengantin Ditikam saat pesta pernikahan berlangsung.

Peristiwa berdarah ini terjadi di Bisolo Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Senin 11 Juli 2022 dini hari. 

Korban bernama Nomensen Giri dan istrinya Feny Nenobahan. Sedangkan pelaku penikaman merupakan warga Bisolo Desa Tuakao Kecamatan Fatuleu Barat.

Pelaku menikam Nomensen Giri dan Feny Nenobahan menggunakan sebilah pisau yang sudah disiapkan sebelumnya. Nomensen Giri menderika luka di bahu kiri, dan Feny Nenobahan luka pada paha kiri.

Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, pesta pernikahan Nomensen Giri dan Feny Nenobahan berlangsung di rumah orangtua mempelai wanita, Efram Nenobahan di RT 10 RW 05 Dusun III Kompleks Trans Bisolo Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat.

Nomensen Giri dan Feny Nenobahan menjalani pemberkatan nikah di Gereja Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Minggu 10 Juli 2022. Acara dilanjutkan dengan pesta resepsi di rumah Efraem Nenobahan pada Minggu malam hingga Senin subuh.

Pada Senin pukul 03.00 Wita, pelaku tiba di tempat pesta, kemudian duduk di kursi pelaminan. Entah mengapa, tiba-tiba Musa Laniana membanting kursi.

Nomensen Giri dan Feny Nenobahan menegur namun pelaku tidak terima. Pelaku mengambil pisau yang sudah dibawa dan menikam pasangan pengantin.

Kedua pengantin terjatuh. Suasana pesta menjadi kacau. Sejumlah warga langsung mengamankan pelaku. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved