Kabar Artis

Pihak Ayu Ting Ting Dilaporkan Ke Polisi Usai Tempat Karaokenya Terbakar Tewaskan 3 Orang, Penjara?

empat Karaoke Ayu Ting Ting diduga terbakar diduga menewaskan tiga orang Dan, Ayu Ting Ting yang dianggap sebagai pemilik harus bertanggung jawab

Editor: Alfred Dama
via sosok.Grid.ID
LAPOR POLISI -- Karouke Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi usai kasus kebakaran yang menewaskan 3 orang 

"Dalam aturannya, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, kalau pun membawa minuman dari luar harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan, sehingga ini menjadi tindakan pembiaran dari pihak pengelola karaoke," ujar Reno.

Pihak kuasa hukum keluarga Sarah Aulia juga telah diperkuat dengan adanya saksi kunci dalam kasus ini.

"Kita telah memegang saksi kunci yakni saudari Sella, yang merupakan teman korban yang ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ungkapnya.

Baca juga: Sosok Gaib yang Sering Ikuti Ayu Ting Ting Disinggung Paranormal, Ibu Bilqis Kena Karma Masa Lalu?

Pihak manajemen karaoke ATT dikabarkan sempat menyangkal bahwa minuman tersebut terindikasi disembunyikan karena pihak manajemen melarang pengunjung untuk membawa minuman keras dari luar.

"Dari keterangan Sella, bahwa dirinya melihat minuman keras tersebut masuk ke dalam lokasi karaoke dengan cara ditenteng dan tidak disembunyikan," ungkap Reno.

"Dengan alasan tersebut, Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha, manajemen karaoke ATT, kita laporkan ke pihak kepolisian dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," ucap Reno.*

Artikel lain terkait Ayu Ting Ting

Baca berita lain KLIK di Pos Kupang.com

Sebagian artikel ini sudah tayang di Sosok.Grid.ID berjudul: 3 Orang Meninggal di Tempat Karaoke Ayu Ting Ting, Sang Biduan Dilaporkan ke Polisi oleh Keluarga Korban, Ada Kelalaian? 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved