Kasus Astri dan Lael

Kasus Astri dan Lael, Mobil Napak Tilas Dipenuhi Foto Astri dan Lael Tuntut Hukuman Mati

Beberapa mobil yang ikut napak tilas dipasang foto-foto dari Astri Manafe dan Lael Maccabee

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
NAPAK TILAS - Koordinator Lapangan Napak Tilas dan Doa Bersama, Helmy Latumahina berada di samping salah satu kendaraan yang mengikuti napak tilas dan doa bersama keluarga Manafe -Mauk, Sabtu 9 Juli 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM,KUPANG -- Sejumlah kendaraan yang mengikuti acara napak tilas Kasus Astri dan Lael di Kota Kupang mengenang kematian Astri Manafe dan Lael Maccabee dipenuhi foto atau gambar Astri dan Lael.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Sabtu 9 Juli 2022 sekitar pukul 14:30 wita, keluarga besar Manafe-Mauk dan pihak terkait sudah melakukan persiapan napak tilas dan doa bersama.

Nampak titik kumpul di rumah orang tua korban, Saul Manafe.

Beberapa mobil yang ikut napak tilas dipasang foto-foto dari Astri Manafe dan Lael Maccabee.

Baca juga: Sidang Kasus Astri Lael, Dengar Kesaksian Randy Ibu Korban Sebut Hanya Tuhan yang Tahu

Ada satu kendaraan pikap dipasang baliho Astri dan juga satu spanduk bertuliskan Napak tilas dan doa bersama Keluarga Manafe -Mauk Tuntut Hukuman Mati pelaku Pembunuhan Astri dan Lael.

Sementara pada beberapa mobil kijang dipasang foto Astri dan Lael. Ada juga foto bayi Lael sendiri.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Helmy Latumahina, S.H  yang dikonfirmasi mengatakan,  acara yang digelar ini menjelang sidang kasus pembunuhan Astri dan Lael dengan agenda pembacaan tuntutan JPU.

Dijelaskan Helmy, napak tilas dan doa bersama keluarga ini akan mengambil titik kumpul dari rumah orang tua korban, Saul Manafe dI Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Astri Lael Nyaris Ricuh, Pengunjung Teriak Hukum Mati Randy

"Rute napak tilas ini dimulai dari titik kumpul kemudian ke lokasi penemuan jenazah Astri dan Lael di Penkase-Oeleta. Dari Penkase-Oeleta, napak tilas dilanjutkan ke Patung Garuda di Jalur 40 dan terakhir di makam Astri dan Lael di Haukoto, Kelurahan Fatukoa," kata Helmy.

Dikatakan, kegiatan tersebut juga untuk memberi suport kepada JPU dan Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang dalam menuntaskan kasus pembunuhan Astri dan Lael.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved