Sidang Kasus Astri Lael

Sidang Kasus Astri Lael, Dengar Kesaksian Randy Ibu Korban Sebut Hanya Tuhan yang Tahu

Ketika Randy memberikan keterangan,  Asnat  ibu Astri Manafe beberapa kali menyebut Tuhan saja yang tahu

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
SIDANG - Asnat Manafe ibu korban Astri Manafe dan oma dari Lael Maccabee saat memasuki ruang sidang di  Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kupang , Senin 20 Juni 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Saat mendengar kesaksian terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee, Randy Badjideh, ibu korban, Asnat Manafe- Mauk menyebut Tuhan saja yang tahu. Kalimat ini disebut lebih dari satu kali.

Ibu Asnat juga hadir  di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Kupang, Senin 20 Juni 2022, sejak pagi. Sidang lanjutan ini dipimpin Wari Juniati,S.H,M.H didampingi empat hakim anggota.

Sidang ini dengan JPU , Herry Franklin,S.H, M.H, Herman Deta,S.H, Fera,S.H dan Sisca Gitta Rumondang Marpaung, S.H., M.H.

Sementara terdakwa Randy Badjideh didampingi Yance Th. Mesah,S.H, Benny Taopan,S.P,.S.H,. M.H, Diky Ndun, S.H, Heri Pandie,S.H, Rido Manafe,S.H dan Amos Lafu,S.H.

Ketika Randy memberikan keterangan,  Asnat  ibu Astri Manafe beberapa kali menyebut Tuhan saja yang tahu.

Saat itu,  Hakim Wari menanyakan kepada Randy bagaimana sumpah dilakukan. Randy mengatakan, dirinya bersumpah dengan Al Qur'an.

"Saya sumpah dengan Al Quran, berjanji di depan saya.Saya janji tidak lagi berhubungan dengan Astri, " kata Randy.

JPU menanyakan wujudnya seperti apa dan dijawab Randy dirinya memblokir nomor kotak Astri. Saat itu, JPU menanyakan soal pesan singkat /SMS berisi kata-kata makian kepada Astri.

Randy juga menjelaskan awal dirinya hendak menjemput Astri dan Lael pada Jumat 27 Agustus 2021. 

"Saya mau jemput di rumah, tapi Astri minta jemput di kosnya  Bayu. Saat saya di Ina Boi, Astri telepon minta jangan jemput di rumah, tapi di kosnya Bayu," kata Randy.

Soal aplikasi live 360 yang dipasang di HP, Randy mengatakan, untuk  mencari tahu orang-orang dalam lingkaran itu.

"Siapa," tanya Wari dan Randy mengatakan orang-orang itu, adalah dirinya, istri dan adik dari istrinya.

Ditanyai, soal saat keluar rumah korban membawa apa saja, Randy mengatakan, Astri membawa tas dan Lael di dalam tas berisi  pempers, baju,  celana milik Lael dan tas kecil  berisi ATM milik Astri.

Dikatakan Randy, setelah menjemput, dirinya bersama korban membeli makanan di Kuanino kemudian berjalan-jalan berkeliling bahkan sampai ke Kabupaten Kupang.

Randy mengakui,mereka pulang sekitar pukul 01:00 diri hari di tanggal 28 Agustus 2021 dan kasus pembunuhan terjadi pada 28 Agustus 2021 sekitar pukul 09:00 wita di Taman Hollywood.

Ketika memberikan kesaksian Randy meneteskan air mata saat menjelaskan bagaimana proses mencekik Astri serta ketika dirinya mengetahui Astri dan Lael meninggal dunia.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved