Sidang Kasus Astri Lael

Sidang Lanjutan Kasus Astri Lael Nyaris Ricuh, Pengunjung Teriak Hukum Mati Randy

Saat hakim bangkit dan hendak keluar dari ruang sidang, sontak pengunjung juga berteriak agar pengadilan memberi hukuman mati terhadap Randy

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
SIDANG - Suasana nyaris ricuh usai sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri dan Lael Maccabee dengan terdakwa Randy Badjideh di PN Kelas 1 A Kupang, Senin 20 Juni 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM,KUPANG -- Pengunjung meneriaki agar majelis hakim memvonis mati terdakwa Randy Badjideh. Sidang lanjutan kasus Astri Lael ini nyaris ricuh pasca Majelis Hakim menutup sidang di PN Kelas I A Kupang.

Randy Badjideh adalah terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee.

Pantauan POS-KUPANG.COM,Senin 20 Juni 2022 sekitar pukul 21:29 Wita, hakim mengetuk palu tanda sidang ditutup.

Saat hakim bangkit dan hendak keluar dari ruang sidang, sontak pengunjung juga berteriak agar pengadilan memberi hukuman mati terhadap Randy.

"Hukum mati dia," begitu suara yang keluar dari pengunjung sidang.

Mereka terus berteriak bahwa Randy harus dihukum mati.

Terlihat Opa Saul Manafe, ayah almarhum Astri Manafe beberapa kali mengacungkan  kepalan dua  tangan ke atas. Sementara semua pengunjung tetap berteriak.

Saat itu juga pengunjung sempat mengarahkan pandangan ke tim penasihat hukum terdakwa Randy Badjideh. Bahkan ada pengunjung yang mengajak penasihat hukum terdakwa untuk berduel. 

Kondisi ini kemudian ditenangkan oleh petugas PN Kelas 1 A Kupang. Pengunjung kemudian keluar ke halaman depan pengadilan.

Mereka tetap menunggu tim penasihat hukum terdakwa. Sementara itu, ketika mobil tahanan yang membawa Randy Badjideh keluar dan juga dua mobil barang bukti.

Sedangkan pengunjung sidang yang juga adalah Aliansi Peduli Kemanusiaan tetap berada di depan PN Kelas 1 A Kupang. Nampak aparat kepolisian juga masih berada di depan PN Kelas 1 A Kupang.

Sementara pada sidang sebelumnya, sempat terjadi tunjuk antara Jackson Manafe dan salah satu tim penasihat hukum terdakwa. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved