Berita Timor Tengah Selatan Hari Ini

Gubernur NTT Viktor Laiskodat Disambut Tarian Bonet Oleh Warga Desa O'of Kecamatan Kuatnana TTS

Gubernur NTT khusus di Desa Oof Kecamatan Kuatnana saat meninjau lokasi Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) disambut antusias warga dengan Tarian Bonet

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
MENARI - Gubernur NTT Viktor Laiskodat ikut menari Tarian Bonet bersama warga saat melakukan kunjungan kerja di Desa O'of, Kecamatan Kuatnana Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) 

Pada kesempatan tersebut ketiganya meminta 3 hal penting yaitu, infrastruktur jalan, listrik dan penyediaan air bersih.

Merespon setiap permintaan yang ada Bupati TTS mengatakan semua permintaan itu diperhatikan.

Dirinya menyoroti wilayah TTS yang luas sehingga pemerintah perlu secara bijak mengatur keuangan untuk mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat di kabupaten ini.

"Masih banyak desa di TTS yang belum teraliri listrik sehingga untuk sementara di desa ini kita pending dulu. Ada banyak desa lain yang sementara juga belum teraliri listrik dan sementara sedang fokus ke beberapa desa yang sangat membutuhkanya. Namun bukan berarti bapa dan mama di sini tidak diperhatikan. Untuk wilayah sini tetap diperhatikan," jelas Epy.

Menyambung pembicaraan Bupati TTS, Gubernur Viktor Laiskodat mengatakan pihaknya akan memperhatikan kebutuhan listrik di desa ini.

"Karena gubernur tidur di sini nanti gubernur yang bereskan," ungkap Victor disambut tepuk tangan masyarakat Desa O'of.

Dirinya juga berjanji untuk membereskan jalan di wilayah Desa O'of.

"Nanti kalau jalannya di tahun 2024 belum beres, nanti gubernur yang ambil alih," tuturnya disambut riuh tepuk tangan.

Gubernur Viktor juga menjelaskan tujuan kedatangannya untuk melihat secara langsung bagaimana kondisi daerah ini.

Dirinya juga menegaskan pernyataan Bupati TTS bahwa pemerintah uangnya terbatas dan karena itu tidak semua kebutuhan masyarakat dapat sesegera mungkin ditangani.

Namun, dirinya menegaskan sebisa mungkin segala kebutuhan masyarakat diupayakan oleh pemerintah untuk ditindaklanjuti. (Cr12)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved