Berita Kota Kupang Hari Ini
30 Pengelola Parkir di Kota Kupang Dapat Teguran dari Dishub
Kita berikan teguran sampai tiga kali, jika tidak ada perubahan, maka kita akan ganti, hal ini jelas tertuang dalam surat kerja sama
Tayang:
Editor:
Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
PETUGAS - Petugas parkir di area Ramayana Mall Kupang sedang mengatur keluar masuknya kendaraan dari area parkir.
Retribusi parkir tempat khusus mencapai Rp 449.894.400 atau 59,99 persen dari target Rp 750 juta. Sewa Barang Milik Daerah (Derek dan Bus), mencapai Rp 14.994.132 atau 29,99 persen, dari target Rp 50 juta.
Total secara keseluruhan pencaian retribusi yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Kupang hingga 30 Juni 2022 mencapai Rp 2. 601.154.432 atau 40,52 persen dari total keseluruhan target pendapatan asli daerah Rp 6.420.000.000. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/petugas-parkir-di-area-ramayana-mall-kupang.jpg)