Berita Nasional Hari Ini
Ansy Lema Bacakan Pendapat Fraksi PDIP tentang RUU KSDAHE di Rapat Paripurna
masyarakat adat dan sekitar konservasi cenderung dimarginalisasi dalam kegiatan perlindungan,pengawetan dan pemanfaatan
Sejak mulai digulirkan di Komisi IV DPR RI, Ansy sudah tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDHE. Karena itu, ia sangat mengapresiasi sikap seluruh Fraksi DPR RI yang menyatakan dukungan penuh untuk merevisi UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE.
“Dukungan seluruh partai sangat penting untuk mempercepat perumusan dan pengesahan RUU KSDAHE tersebut,” ujarnya.
Ansy mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto dan anggota separtai untuk membaca dan menyerahkan salinan pendapat atas RUU KSDAHE.
RUU ini sangat subtantif dan mendesak untuk menjaga keberlangsungan keanekaraman hayati dan ekosistem demi masa depan bangsa dan negara. Kepercayaan ini menjadi simbol penugasan untuk mengawal pembahasan RUU KSDAHE tersebut.
Baca juga: Puan Maharani dan Ansy Lema Salurkan 2000 Paket Sembako di Kota dan Kabupaten Kupang
“Saya siap terlibat aktif untuk terus mengawal agar RUU KSDAHE tegas berpihak kepada konservasi sumber daya alam dan ekosistem, memperkuat partisipasi masyarakat adat dalam pemanfaatan dan pelestarian alam, memberikan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan konservasi, serta mendukung penuh kehadiran negara untuk terus menjaga keseimbangan ekosistem," tambah Ansy.
Ansy menekankan, Revisi UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE harus menjadi komitmen kuat untuk memastikan alam tetap lestari sehingga keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
Karena masa depan umat manusia, termasuk di Indonesia sangat bergantung pada keanekaragaman hayatinya. Bumi adalah rumah bersama yang harus dijaga dan dilestarikan. (*)