Berita Manggarai Hari Ini

Aniaya Kawan Sekantor, ASN Dinas PUPR Manggarai Mengaku Khilaf

dugaan penganiayaan tersebut berawal saat korban sedang duduk cerita dengan saudara Selis Obot di kantor Dinas PUPR Kabupaten Manggarai.

Editor: Rosalina Woso
Kompas.com/Ericssen
Kompas.com/Ericssen Ilustrasi pemukulan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar 

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Pegawai Dinas PUPR Manggarai, Bedu Amadore mengaku khilaf dengan tindakannya memukul teman sekantornya Fransiskus Kristian Mesak pada Kamis 7 Juli 2022 pukul 11.45 Wita.

Bedu mengaku sebagai rekan kerja se atap sama sekali tidak berniat untuk melukai teman kerjanya itu.

"Saya khilaf dengan tindakan yang saya lakukan tadi, tidak ada niat untuk melukai teman saya," ungkapnya

Baca juga: ASN Dinas PUPR Manggarai Diduga Menganiaya Teman Sekantor 

Menanggapi laporan yang sudah di layangkan ke Polres Mangarai, dia berharap hasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Saya akan minta maaf untuk diselesaikan secara kekeluargaan," pintanya.

Sementara korban Fransiskus Kristian Mesak sudah melaporlan kejadian ini di Polres Mangarai dengan dugaan penganiayaan.

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten, S.H, S.I.K, M.I.K, melalui Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa saat di hubungi Kamis malam membenarkan kejadian tersebut.

Budiarsa menjelaskan dugaan penganiayaan tersebut berawal saat korban sedang duduk cerita dengan saudara Selis Obot di kantor Dinas PUPR Kabupaten Manggarai.

Baca juga: La Cecile Labuan Bajo, Hotel dan Kafe Sediakan Keindahan Sunset dan Kearifan Lokal Manggarai

Terduga pelaku BA mendatangi Fransiskus dan langsung menendang hingga memukul korban menggunakan kepalan tangan sebanyak 2 kali di telinga bagin kiri menyebabkan bengkak dan memar.

"Kasus penganiayaan terjadi berawal saat korban sedang duduk bercerita dengan saudara Selis Obot di kantor dinas PUPR kab.Manggarai, tiba tiba pelaku datang dan langsung menendang dan memukul korban menggunakan kepalan tangan sebanyak 2 kali di telinga bagian kiri sehingga menyebabkan bengkak dan memar," ungkap Paur Humas Polres Manggarai IPDA I Made Budiarsa.

Mendapatkan perlakuan tidak terpuji dari rekan kerjanya itu Fransiskus lantas mendatangi SPKT Polres Mangarai untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.

Pos pelayanan SPKT Polres Manggarai sudah menerima laporan dugaan penganiyaan tersebut untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.(*)

Berita Manggarai lainya 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved