Berita Manggarai Hari Ini
ASN Dinas PUPR Manggarai Diduga Menganiaya Teman Sekantor
Terduga pelaku BA mendatangi Fransiskus dan langsung menendang hingga memukul korban menggunakan kepalan tangan sebanyak 2 kali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Seorang sopir di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Kabupaten Manggarai, Fransiskus Kristiawan Mesak(40) Dianiaya oleh rekan kerjanya sekantor pada Kamis 7 Juli 2022 pukul 11.45 Wita.
Teduka pelaku BA(40) merupakan rekan kerjanya di Dinas PUPR Manggarai Asal Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT.
Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten, S.H, S.I.K, M.I.K, melalui Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa saat di hubungi Kamis malam membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Lakalantas Tunggal di Manggarai Barat, Empat 4 WNA Dilarikan ke Rumah Sakit
Budiarsa menjelaskan dugaan penganiayaan tersebut berawal saat korban sedang duduk cerita dengan saudara Selis Obot di kantor Dinas PUPR Kabupaten Manggarai.
Terduga pelaku BA mendatangi Fransiskus dan langsung menendang hingga memukul korban menggunakan kepalan tangan sebanyak 2 kali di telinga bagin kiri menyebabkan bengkak dan memar.
"Kasus penganiayaan terjadi berawal saat korban sedang duduk bercerita dengan saudara Selis Obot di kantor dinas PUPR kab.Manggarai, tiba tiba pelaku datang dan langsung menendang dan memukul korban menggunakan kepalan tangan sebanyak 2 kali di telinga bagian kiri sehingga menyebabkan bengkak dan memar," ungkap Paur Humas Polres Manggarai IPDA I Made Budiarsa.
Mendapatkan perlakuan tidak terpuji dari rekan kerjanya itu Fransiskus lantas mendatangi SPKT Polres Mangarai untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.
Pos pelayanan SPKT Polres Manggarai sudah menerima laporan dugaan penganiyaan tersebut untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Lakalantas Tunggal di Manggarai Barat, Empat 4 WNA Dilarikan ke Rumah Sakit
Saat di hubungi melalui sambungan telepon terduga pelaku Bedi Amadoren mengakui khilaf dengan tindakan dirinya memukul teman sekantor Fransiskus Kristian Mesak.
"Saya khilaf dengan tindakan yang saya lakukan tadi, tidak ada niat untuk melukai teman saya," ungkapnya
Menanggapi laporan yang sudah di layangkan ke Polres Mangarai, dia berharap hasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya akan minta maaf untuk diselesaikan secara kekeluargaan," pintanya.(*)