CPNS 2022
Pemerintah Buka 8.941 Lowongan CPNS 2022, Berikut Rinciannya
Pemerintah akan membuka 1 juta lebih Formasi CPNS dan PPPK tahun 2022. Ada 8.941 Lowongan CPNS 2022 yang akan dibuka, berikut rinciannya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pemerintah akan membuka1.086.128 Formasi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) tahun 2022. Sebanyak 8.941 Formasi diantaranya dibuka untuk Lowongan CPNS 2022. Namun, Lowongan CPNS 2022 hanya untuk Sekolah Kedinasan.
Hal itu disampaikan MenPAN-RB ad interim (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara ad interim), Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI Selasa 28 Juni 2022.
Meski secara total angka CPNS yang akan direkrut tahun 2022 sudah disampaikan Mahfud MD, namun MenPAN-RB ad interim tak menyebut rincian dari CPNS yang akan diterima TAHUN 2022.
Sementara untuk PPPK dari total 1.035.811 Formasi, sebanyak 758.01 untuk guru di daerah dan 184.239 Formasi fungsional.
Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 Khusus Honorer Guru dan Kesehatan, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan
Dari total usulan untuk PPPK, ada 20.000 Formasi untuk dosen dan 3.000 formasi untuk dokter dan tenaga kesehatan.
Sedangkan untuk instansi Pusat, ada 45.000 Formasi PPPK guru yang akan direkrut dan 25.554 Formasi jabatan teknis.
Sementara Mantan MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan Rekrutmen ASN tahun 2022 akan difokuskan pada PPPK guna memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan.
187 Jabatan yang Bisa Diisi PPPK
Pemerintah secara resmi tidak membuka Rekrutmen CPNS 2022. Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan di pemerintahan, akan direkrtut dari PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja ). Ada 1.035.811 Formasi PPPK yang akan dibuka Tahun 2022.
Baca juga: Cair Mulai 1 Juli, Segini Besaran Gaji ke-13 PPPK 2022, Ini 2 Faktor jadi Penentu
Meski demikian, tak perlu berkecil hati karena tak ada Rekrutmen CPNS 2022. Dengan ketentuan terbaru MenPAN-RB PPPK juga bisa mengisi jabatan tertentu di pemerintahan
Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN-RB ) terbaru Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Kepmenpan RB Nomor 1197 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional yang dapat diisi oleh PPPK, berikut 187 jabatan yang bisa diisi PPPK.
Secara umum total kebutuhan Formasi Rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022 adalah sebanyak 1.086.128 Formasi dengan rincian 1.035.811 Formasi untuk PPPK dan 8.941 Formasi.
Namun Formasi CPNS akan direkrut dari sekolah kedinasan.
Berikut 187 jabatan yang bisa diisi PPPK: