KKB Papua
Kominfo Blokir Media Propaganda Pentolan KKB Papua Benny Wenda
Situs milik United Liberation Movement for West Papua ( ULMWP ) atau Gerakan Pembebasan Papua Barat itu tidak bisa diakses sejak Selasa 5 Juli 2022
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi ( Kominfo ) mengambil tindakan tegas dengan memblokir situs ULMWP, www.ulmwp.org.
Media propaganda United Liberation Movement for West Papua ( ULMWP ) atau Gerakan Pembebasan Papua Barat itu tidak bisa diakses sejak Selasa 5 Juli 2022 malam.
ULMWP dipimpin Benny Wenda. Pentolan KKB Papua itu menjabat sebagai Interim President atau Presiden Sementara.
"MAAF, AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA
KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF
YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA," demikian pernyataan pemberitahuan yang muncul pada laman yang terblokir.
Pada bagian atas terdapat logo Kominfo.
Menurut Kominfo, situs ulmwp.org melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 40 (2a) dan (2b) Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Ubah Pola Operasi Hadapi KKB Papua
Website ulmwp.org merupakan media komunikasi ULMWP atau Gerakan Pembebasan Papua Barat. Berbagai kegiatan ULMWP dipublis di ulmwp.org.
Sebelumnya, pada Selasa siang, ulmwp.org masih bisa diakses.
Pada laman utama ulmwp.org, terpampang wajah para pejabat Pemerintahan Sementara ULMWP, termasuk Benny Wenda.
Benny Wenda kerap membuat pernyataan dan dilansir ulmwp.org.
Manuver Benny Wenda di luar negeri, di antaranya mengadakan pertemuan Parlemen Internasional untuk Papua Barat di Parlemen Inggris, Parlemen Spanyol dan Parlemen Belanda juga diberitakan ulmwp.org.
Di situs tersebut juga dijelaskan proses pembentukan dan Deklarasi ULMWP
Pembentukan ULMWP diawali dengan pertemuan para pemimpin Papua Barat di Vanuatu pada 7 Desember 2014.