Polemik AGT

Kisah Member AGT Kupang : Diajak Mertua Ikut Lebel Rp 3.637.000, Akhir Juni 2022 Aplikasi Error 

Seorang warga Kota Kupang mengisahkan keikutsertaannya menjadi member AGT. Ia mengaku pertama kali diajak oleh mertuanya.

Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
AGT - Logo Advanced Global Technology (AGT). Saat ini bisnis keuangan dengan aplikasi AGT diduga penipuan. Sekitar 10 ribu member yang merupakan warga NTT menjadi korban. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Investasi keuangan dengan menggunakan aplikasi online Advanced Global Technology (AGT) menuai polemik. Pasalnya, sekitar 10 ribu member AGT yang adalah warga Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penipuan.

Seorang warga Kota Kupang mengisahkan keikutsertaannya menjadi member AGT. Ia mengaku pertama kali diajak oleh mertuanya ikut bisnis digital tersebut.

Alasan kedua, keputusan menjadi member AGT karena tergiur keuntungan yang diperoleh setiap hari. 

"Saya ditawarkan oleh mertua dengan mengatakan AGT itu bisa memberikan penghasilan setiap hari,"katanya, saat dihubungi via telepon, Kamis 30 Juni 2022 lalu.

Dia bergabung menjadi member AGT pada tanggal 3 Mei 2022.

"Awalnya saya masih keberatan, namun karena ditawarkan oleh mertua akhirnya saya putuskan untuk ikut dan memamg setelah ikut cukup menggiurkan," ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa saat pertama kali ikut dengan lebel yang dananya Rp 3.637.000. Pada akhir Mei 2022 dia sudah kembali modal.

Baca juga: AGT Masuk Daftar Investasi Ilegal, Korbannya di Kupang Menyesal

"Setiap hari saya bisa dapat Rp 173.000. Pada akhir Mei 2022, saya sudah dapat keuntungan dana modal," ucapnya.

Dia memiliki jaringan anggota yang berada di bawahnya sebanyak 31 orang. 

Dia juga mengaku setiap dua hari bisa meraup keuntungan Rp 2 juta. "Waktu itu, hampir setiap dua hari saya bisa tarik uang untuk masuk ke rekening saya. Rata-rata bisa Rp 1-2 juta dalam satu hari, sehingga saldo saya kurang lebih Rp 15 juta," bebernya.

Kemudian pada Sabtu 25 Juni 2022, dia mengajukan penarikan uang. Namun aplikasi AGT sudah tidak bisa diakses lagi oleh para member.

"Saya sempat hubungi dua orang yang bernama Rita dan Yalin untuk sampaikan bahwa aplikasi itu error dan bagaimana dengan uang kami. Saya japri keduanya via WhatsApp. Saat itu mereka jawab harus beli lagi mesin aplikasi yang levelnya lebih tinggi baru dana itu bisa cair," ujarnya.

Dia mengaku belum sekali pun bertemu Rita dan Yalin. Namun sering berkomunikasi via telepon.

Dia juga mengatakan, pernah menghubungi mentornya via WhatsApp mengkonfirmasi aplikasi error. Menurut mentornya, jika aplikasi error maka ada yang tidak beres. "Mulai saat itu tidak ada informasi resmi kepada kami semua yang gunakan aplikasi AGT ini," katanya.

Dia sudah menjelaskan kepada member AGT yang merupakan jaringannya perihal aplikasi error. "Aplikasi erros sehingga saya tidak bisa berbuat banyak, dan mereka sudah bisa menerima," ucap dia.

Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Provinsi NTT Adevi Sabath Sofani menanggapi polemik AGT.

Menurut Adevi, masyarakat terbuai dengan keuntungan sehingga tidak mencari tahu informasi mengenai AGT. 

Baca juga: Aplikasi AGT Menggiurkan Warga Kota Kupang

"Banyak sekali masyarakat NTT yang terbuai dengan keuntungan-keuntungan semata namun rasa keingintahuannya tidak dicapai dan hanya terfokus pada keuntungan yang sangat sementara dan jangka pendek yang bisa langsung ditafsirkan masyarakat mengenai keuntungan dalam waktu satu hari atau satu bulan dan hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat NTT," kata Adevi.

Adevi mengutip jargon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jika ingin berinvestasi maka harus menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis.

Legal artinya terdaftar dan diawasi, diatur oleh undang-undang. Logis yang menjadi poin penting. Masyarakat kadang tidak mau menerima investasi yang logis.

"Maunya menerima investasi yang dalam sekejap bisa membuat langsung kaya. Maksud Logis itu perusahaannya jelas,produk yang diinvestasi ada underline-nya. Artinya dalam berinvestasi kita harus mengetahui jelas produk yang diinvestasikan. Kalau produknya mesin iklan, cari aja di google. Mesin iklan tuh apa sih? Nggak nemu definisi yang tepat, modelnya kayak gimana, nggak nemu."

Menurut Adevi, kalau investasi yang benar,di-googling saja menggunakan nama produknya,nanti definisinya akan muncul, undang-undangnya, peraturan OJK nya, serta portofolio.

Adevi menegaskan bahwa investasi bodong biasanya menawarkan keuntungan yang menggiurkan dalam waktu yang singkat tanpa memberi tahu resiko dari investasi itu sendiri. 

Adevi mengingatkan masyarakat NTT untuk selalu berhati-hati, ketahui dan kenali produk investasi yang diinvestasikan seperti yang selalu diedukasikan Bursa Efek Indonesia perwakilan NTT.

"Sayang banget gitu, uang yang kita perjuangkan dengan kerja, bisnis atau usaha lenyap hanya karena ketidaktahuan kita. itu yang bikin sedih, gitu ya," sesal Adevi. (oby lewanmeru/asti dhema)

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved