Berita Provinsi NTT

Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat di NTT Mencekik, Gubernur Viktor Laiskodat Janji Surati Maskapai

Gubernur NTT Viktor Laiskodat berjanji akan menyurati maskapai penerbangan untuk menanyakan penyebab harga tiket pesawat di NTT yang dinilai mencekik.

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Penumpang berjalan menuju pesawat Maskapai Wings Air di Bandara Umbu Rara Meja Waingapu - Ini penyebab harga tiket pesawat mencekit di NTT. Gubernur Viktor Laiskodat janji surati maskapai 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Masyarakat NTT mengeluhkan harga tiket pesawat yang cukup mencekik beberapa waktu terakhir. Mungkin kamu juga merasakan. Ternyata ini penyebab harga tiket pesawat di NTT mencekik. Merespon kondisi tersebut Gubernur NTT Viktor Laiskodat berjanji akan menyurati maskapai penerbangan. 

Persoalan harga tiket pesawat diangkat Anggota DPRD NTT, Ana Waha Kolin dalam Rapat Paripurna DPRD NTT bersama  Pemerintah Provinsi NTT, Senin 4 Juli 2022.

Ana Waha Kolin meminta Pemprov NTT bisa bertemu dengan maskapai penerbangan untuk menegosiasikan kenaikan harga tiket pesawat.

Alasannya, harga tiket pesawat yang tinggi justru akan menimbulkan dampak ikutan bagi sektor lain.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Mahal di Sumba Timur, Bupati Praing Minta Bantuan Ketua Banggar Bisik Maskapai

Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka, Senin 4 Juli 2022, menjelaskan, tingginya harga tiket pesawat akhir-akhir ini dikarenakan beberapa alasan.

Ia mengurai, alasan pertama akibat harga avtur atau bahan bakar pesawat mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp15.749 per liter dari harga sebelumnya Rp9.154 per liter. Hal ini sebabkan tingginya harga minyak mentah  internasional yang saat ini bertahan di atas 100 dollar AS per barel. 

Ada juga, tidak berimbangnya permintaan dan penawaran dalam penerbangan, di mana selama pandemi covid-19, maskapai memangkas rute penerbangan dan melepas sewa pesawatnya, sehingga ketika pemerintah melonggarkan syarat perjalanan yang membuat kebutuhan masyarakat untuk bepergian bertambah, maskapai tidak dapat memenuhinya.

"Terjadi ketidaksiapan dari supply penerbangan sehingga penawaran dan permintaan tidak seimbang mengakibatkan harga tiket relatif tinggi. Selama 2 tahun pandemi covid-19, industri penerbangan mengalami kerugian karena pembatasan bepergian. Akibatnya untuk mengkompesasi kerugian selama pandemi covid-19, maskapai menaikkan harga tiket," ujarnya

Baca juga: Terlibat Kartel Harga Tiket Pesawat, 7 Maskapai Dinyatakan Bersalah oleh KPPU, Kemenhub Buka Suara

Selain itu, penyebab lainnya yaitu harga tiket kelas ekonomi pada rute domestik sekarang ini pun masih dalam koridor Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas sesuai Kepmenhub Nomor 106 Tahun 2019.

"Jika maskapai melanggar ketentuan ini maka pemerintah akan menindaknya. Sejauh ini belum ada pelanggaran dan tetap dalam pengawasan pemerintah," sebutnya.

Sementara Gubenur NTT Viktor Laiskodat menanggapi serius keluhan terkait harga tiket pesawat.

Pernyataan Gubernur Viktor Laiskodat tersebut merespon pertanyaan Anggota DPRD NTT, Ana Waha Kolin pada sidang paripurna Senin 4 Juli 2022, tentang kenaikan harga tiket pesawat.

"Banyak maskapai yang belum bisa beroperasi karena covid. Dan, itu problem. Tetapi tetap kita akan bersurat," kata gubernur Viktor menanggapi, penyampaian anggota dewan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved