Berita Sumba Barat Hari Ini

Bupati Sumba Barat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021

Bupati Sumba Barat menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan

Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/Humas Setda Sumba Barat
BUPATI - Bupati Sumba Barat sampaikan nota pengantar Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dalam sidang paripurna DPRD Sumba Barat, Senin 4 Juli 2022.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Lembaga DPRD Sumba Barat menggelar rapat paripurna membahas soal nota pengantar rancangan peraturan daerah atau Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Dalam rapat paripurna ini Bupati Sumba Barat Yohanis Dade, S.H menyampaikan secara langsung nota pengantar kepada kalangan DPRD Sumba Barat pada rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumba Barat,  Senin 4 Juli 2022.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin  Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Dominggus Ratu Come didampingi Wakil Ketua DPRD Jefry Tarawatu Ora, S.H dan Lukas Lebu Gallu, S.H dan hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda,S.Sos, Staf Ahli Bupati Sumba Barat dan seluruh pimpinan OPD.

Dalam sambutannya Bupati Sumba Barat menyampaikan terima kasih dan penghargaan tulus kepada pimpinan dan anggota dewan serta kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah dan semua pihak yang telah bekerja keras meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ini.

Karenanya  tim BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur telah melaksanakan audit rinci terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2021 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian berdasarkan laporan hasil pemeriksaan nomor 141.A/LHP/XIX.KUP/06/2021 dan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan nomor 141.B/LHP/XIX.KUP/06/2021 tanggal 13 Juni 2021.

Selanjutnya, Bupati Sumba Barat dalam laporannya menyampaikan realisasi anggaran dari  hasil  perhitungan  anggaran pendapatan  dan  belanja  daerah Kabupaten  Sumba Barat tahun  anggaran 2021 untuk pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp708.565.724.704,64 dari target sebesar Rp716.273.422.423,00 atau 98.92 %. Selain itu terdapat juga pendapatan yang melampaui target yaitu dari PAD pada pos pendapatan pajak daerah realisasi mencapai 106,91 % dan lain-lain pendapatan asli daerah Yang sah terealisasi sebesar 109,67 % .

Selanjutnya, pendapatan transfer pada pos dana bagi hasil pajak terealisasi mencapai 161,72 % . Sedangkan pada sisi belanja tahun anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp 673.098.647.861,79 dari anggaran sebesar Rp714.186.258.032,00 atau 94,25 % .

Dengan pemaparan tersebut Bupati Sumba Barat berharap mendapat masukan dan kritik  membangun dari DPRD Sumba Barat dalam persidangan bersama DPRD Sumba Barat nanti.(*)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved