Berita Sumba Barat Daya Hari Ini
Lantik Anggota PAW DPRD SBD, Ketua DPRD : Segera Sesuaikan Diri Dengan Agenda Kerja Dewan
kedua anggota DPRD SBD yang baru tersebut segera menyesuaikan diri dengan agenda kerja DPRD Sumba Barat Daya demi melayani masyarakat
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Rudolf Radu Holo, mengambil sumpah dan melantik pergantian antar waktu atau PAW dua anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya periode 2019-2024 dalam sidang paripurna DPRD Sumba Barat Daya di lantai II gedung DPRD SBD, Senin 4 Juni 2022.
Kedua anggota DPRD SBD Pergantian antar waktu tersebut adalah Yohanis Bili Kadi dari daerah pemilihan III meliputi wilayah Kecamatan Wewewa Barat dan Wewewa selatan asal Partai Nasdem menggantikan almahrum Ananias Bulu.
Sedangkan Sur Lena dari daerah pemilihan Wewewa Tengah, Wewewa Timur dan Wewewa Utara asal Partai PAN menggantikan almahrum Elisebeth Kalu.
Baca juga: Ribuan Umat Islam Sholat Idul Fitri Bersama Di Lapangan Sepak Bola Galatama, Sumba Barat Daya
Dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, Marthen Christian Taka, S.IPem dan didampingi Wakil Ketua DPRD SBD, Samsi Pua Golo, S.T dan Wakil Ketua DPRD SBD, Matheus M.M Kaka, S.Sos, Ketua DPRD Sumba Barat Daya, Rudolf Radu Holo menyampaikan selamat datang kepada kedua anggota DPRD SBD yang baru saja dilantiknya.
Ia meminta kedua anggota DPRD SBD yang baru tersebut segera menyesuaikan diri dengan agenda kerja DPRD Sumba Barat Daya demi melayani masyarakat yang diwakilinya.
Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik ke depan.(*)