Ibadah Haji 2022
Apa Itu Haji Furoda? Simak Penjelasan Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji, Berikut Keistimewaanya
Apa itu Haji Furoda? Simak Penjelasan Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji, Berikut Keistimewaanya
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Haji Furoda kini viral setelah 46 Calon Jemaah Haji Indonesia Dideportasi Arab Saudi dari Jeddah karena menggunakan fasilitas tersebut. Lalu apa itu Haji Furoda? Simak Penjelasan Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia ( Sapuhi ). Berikut keistimewaan Haji Furoda.
Dikutip dari Wikipedia, Haji Furoda adalah program perjalanan haji yang tidak memanfaatkan kuota haji reguler dari Pemerintah Indonesia.
Salah satu keistimewaan Haji Furoda yakni Calon Jemaah Haji berangkat dengan menggunakan visa undangan langsung dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Visa Haji Furoda dikeluarkan oleh setiap kedutaan negara tanpa menunggu antrean.
Baca juga: Nasib Malang 46 Calon Jemaah Haji Indonesia,Sudah Pakai Baju Ihram Malah Dideportasi Arab Saudi,Lho?
Sementara itu, Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji ( Sapuhi ) menyebut, sebanyak 4.000-an Calon Jemaah Haji Furoda batal diberangkatkan ke Tanah Suci karena kehabisan kuota visa internasional.
"Sampai hari ini ada total sekitar 4.000-an Calon Jemaah Haji (CHJ) yang belum bisa mendapatkan visa dikarenakan sudah penuhnya jumlah kuota internasional sebesar 1 juta," kata Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi dikutip dari KOMPAS.TV, Minggu (3/7/2022).
Dari ribuan orang itu, Syam menyebut 127 diantaranya merupakan jemaah calon haji dari Sapuhi yang gagal mendapatkan visa mujamalah atau visa yang biasa digunakan untuk jemaah Haji Furoda.
Meski begitu, ia mengungkapkan, tahun ini hanya ada sedikit Haji Furoda yang berhasil diberangkatkan.
Namun saat ditanya soal jumlah, Syam tidak menyebutkan jumlah pastinya.
"Ada, namun sedikit sekali," imbuhnya.
Baca juga: Pemeritah Kabupaten Manggarai Lepas Sembilan Calon Haji Tahun 2022
Lebih lanjut, terkait pembatalan ini, Sapuhi menyatakan akan menunda keberangkatan jemaah calon haji pada tahun 2023 mendatang.
Adapun syaratnya, jemaah wajib melakukan konfirmasi penjadwalan ulang kepada sekretariat Sapuhi.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat pembatalan yang dikeluarkan Sapuhi dengan nomor 341.ADM/DPP/SAPUHI/VI/2022 tertanggal 2 Juli 2022.
Dalam surat tersebut, Sapuhi menginformasikan bagi jemaah yang sudah melunasi dan tidak membatalkan akan diberikan kompensasi hadiah umrah gratis pada Periode November 2022 atau Januari – Maret 2023 di Konsorsium Umrah Sapuhi.
Sementara bagi jemaah yang membatalkan dan mengajukan pengembalian dana, maka diminta untuk mengikuti prosedur yang sudah dibuat.
Prosedur itu, meliputi jemaah melakukan permohonan pengembalian setoran dana Haji kepada Sekretariat Sapuhi; kemudian nantinya akan dilakukan verifikasi dan validasi pembayaran jemaah dan permohonan pengembalian setoran dana Haji Furoda.
Setelah itu, Sapuhi akan memvalidasi dan melakukan transfer dana pengembalian setoran kepada jemaah atau melalui travel agent.
"Seluruh tahapan pengembalian setoran dana haji ini diperkirakan membutuhkan waktu 1x3 hari kerja sejak permohonan diajukan. Sapuhi tidak mengenakan biaya denda atau pemotongan dana terhadap biaya hotel, manasik, dan batik yang timbul atas kebijakan ini," bunyi informasi dalam surat pembatalan Haji Furoda.
Untuk informasi, biaya perjalanan jemaah Haji Furoda mencapai sekitar Rp250 juta per orang.
Jemaah calon haji yang dibatalkan selain karena kehabisan kuota visa juga sesuai ketentuan General Authority of Civil Aviation (GACA) tentang Time Frame of Hajj Season Flights Operation 2022/1443, Closing Gate ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2022 pukul 23.59 beberapa hari jelang puncak haji.
Kronologi 46 Calon Jemaah Haji Furodah dipulangkan
Otoritas Arab Saudi memulangkan 46 Calon Jemaah Haji Furodah asal Indonesia.
Alasannya, visa dari 46 Calon Jemaah Haji itu bermasalah.
Usut punya usut ternyata mereka mnggunakan Visa internasional dari Malaysia dan Singapura.
Hal itu dikatakan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief .
Ia mengatakan, 46 WNI itu gagal berhaji karena memanfaatkan jatah visa haji mujamalah dari Malaysia dan Singapura.
Diduga, biro travel yang menawari mereka kuota Haji Furoda, mendapatkan visa haji yang tak terambil dari Malaysia dan Singapura.
Masalah terjadi, karena 46 WNI itu berangkat ke Tanah Suci dari Indonesia.
Di imigrasi, ketidaknormalan ini akhirnya terpergok petugas.
Mereka dinilai menyalahi aturan.
"Mungkin ini cara lama. Biasanya bisa berhasil, tapi kali ini mereka apes, mereka ketahuan di meja imigrasi," kata Hilman, ditemui di Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (2/7/2022).
Hilman bahkan menduga, kemungkinan ada rombongan dari mereka yang lolos, karena beda pemeriksaan.
"Surat visa haji itu kan sederhana. Hanya beda di tulisan dan angka saja. Sejujurnya kalau memeriksanya tidak teliti, cara seperti ini (pakai visa haji negara lain) memang bisa saja lolos," ujar Hilman.
Hilman pun mengaku iba dan prihatin dengan mereka. Punya niat mulia untuk berhaji, tapi gagal karena tak memahami prosedur dan risiko yang ada.
Hilman pun mengimbau warga Indonesia untuk tak cepat tergiur dengan tawaran haji furoda.
Apalagi, iming-iming berhaji yang ditawarkan dengan waktu mepet.
"Yang sudah persiapan jauh-jauh hari saja bisa gagal berangkat, apalagi ini yang ditawarkan mepet jelang puncak haji," kata Hilman, yang pernah menjabat sebagai Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.
Dikutip dari artikel media Arab Saudi, Al Arabiya, otoritas Arab Saudi memberlakukan denda sebesar 10.000 riyal atau sekitar Rp 40 juta kepada siapapun yang ketahuan berhaji tanpa izin resmi.
Pada tahun ini, pihak Arab Saudi sudah menangkap 19 orang di area Masjidil Haram, karena kedapatan berhaji tanpa surat izin resmi.
Sudah gunakan baju ihram
Sebanyak 46 WNI yang sudah siap berhaji, harus dideportasi dari Arab Saudi karena masalah visa.
Sejatinya mereka sudah tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.
Mereka diyakini sudah membayar mahal untuk bisa berhaji lewat jalur haji mujamallah, atau haji furoda, alias berhaji lewat kuota undangan Raja Arab Saudi, Raja Salman.
Tapi apes, niat mulia mereka membayar mahal untuk bisa menunaikan ibadah haji, akhirnya kandas.

Mereka malah dideportasi oleh otoritas Arab Saudi, dan per Sabtu (2/7/2022), mereka dilaporkan sudah berada kembali di Indonesia.
Padahal, puluhan jemaah itu sudah tiba di Jeddah dalam kondisi memakai pakaian ihram.
Mereka pun harus pulang kembali ke Indonesia, tanpa sempat beribadah sedikitpun di Tanah Suci.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief membenarkan hal tersebut.
Menurut Hilman, pihak Arab Saudi menyatakan visa mereka bermasalah, sehingga mereka tak lolos di pemeriksaan imigrasi.
"Informasi yang saya terima, mereka memakai jatah visa dari Malaysia dan Singapura. Tapi berangkatnya dari Indonesia. Ketahuan petugas imigrasi Bandara Jeddah, mereka tak bisa masuk," kata Hilman, ditemui Tribunnews.com di Mekkah, Sabtu (3/7/2022).
Hilman mengaku belum mendapat informasi detail, berapa harga yang dikeluarkan para WNI itu untuk berhaji furoda.
Tapi, sudah jadi rahasia umum, haji mujamalah ini kerap dijual dengan harga ratusan juta rupiah, bahkan jauh lebih mahal dari biaya haji khusus atau yang dulu lebih populer dengan sebutan ONH Plus.
Haji Furoda atau haji mujamallah menjadi satu jalur berhaji yang kini identik sebagai hajinya para sultan.
Ini adalah jalur haji undangan langsung dari Raja Arab Saudi.
Undangan diberikan sebagai tanda hubungan diplomatik dan kejutan.
Tapi, fenomena belakangan, jatah haji ini nyatanya malah diperjualbelikan.
Disinggung soal kemungkinan pihak Kemenag akan memproses kasus ini ke jalur pidana, Hilman menyatakan bahwa akan mendiskusikan kembali dengan pihak berwenang.
“kami sudah mendiskusikan banyak hal. Dan ini menjadi perhatian kita semua. Mudah-mudahan nanti ada turunannya bagaimana konsep (visa) mujamalah, aturannya seperti apa," ungkapnya.
Hilman menegaskan, haji furoda tidak ada kaitannya dengan Kementerian Agama.
Ia mengatakan, Kemenag hanya mengurus dua hal saja, yakni haji reguler dan haji khusus.
Kemenag bahkan tak tahu, berapa jatah haji furoda yang diberikan Kerajaan Saudi kepada Indonesia.
"Tentu karena ini terkait dengan pihak lain, setidaknya kami juga harus diskusi dengan pemerintah Saudi sejauh mana pengaturannya dan apakah bisa diatur oleh kita," sambungnya.
Hilman mengaku, selain akan membuat turunan UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan
Ibadah Haji dan Umrah, ia juga akan mengoptimalkan peran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam urusan visa mujamalah.
"Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasihan jemaah," tandasnya.
Jemaah diimbau fokus jaga stamina
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengimbau kepada jemaah haji Indonesia untuk fokus menjaga staminanya menjelang puncak haji 2022.
Sebagaimana diketahui, puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) dimulai pada 9 Dzulhijjah atau Jumat (8/7/2022) mendatang.
Pada waktu tersebut, jemaah haji memerlukan tenaga yang prima untuk melakukan rangkaian ibadah haji.
"Ibadah haji itu puncaknya pada hari Arafah, dilanjutkan dengan pergerakan menuju Muzdalifah, dan Mabit di Mina. Rangkaian ritual haji ini memerlukan tenaga yang cukup," kata Ace di Makkah, dikutip Tribunnews.com dari Kemenag.go.id, Minggu (3/07/2022).
"Oleh karena itu, saya mengimbau kepada jemaah haji Indonesia untuk fokus mempersiapkan dirinya untuk aktivitas tersebut yang tentu memerlukan stamina yang prima," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ace berpesan, agar jemaah lebih baik beribadah di hotelnya masing-masing dalam tiga hari ke depan.
Ace menyebut, pihak panitia haji telah menyediakan konsumsi yang cukup.
Sehingga, jemaah tak perlu keluar hotel meski untuk tujuan ke Masjid Al-Haram atau hanya untuk berbelanja.
"Inilah momentum yang tepat bagi calon jemaah haji kita untuk mempersiapkan diri menyempurnakan rukun Islamnya," ucap Ace.
Hal senada juga disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi.
Wamenag juga mengimbau jemaah haji agar menjaga kesehatan jelang puncak ibadah haji 2022 di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Dikutip dari Kompas.com, Zainut mengingatkan, jemaah haji asal Indonesia agar bisa mengatur waktu secara baik.
"Jemaah tetap diberikan kesempatan untuk beribadah semaksimal mungkin. Tapi nanti pada hari jelang wukuf, kami mengimbau pada masyarakat agar tidak memaksakan diri pergi ke (Masjidil) Haram. Jadi lebih baik dia memaksimalkan untuk beribadah di pondokan," kata Zainut saat konferensi pers di Media Center Haji Indonesia, Mekkah.
Zainut menambahkan, agar jemaah haji terus menjaga kesehatan guna menghindari dehidrasi.
Sebab, cuaca di Arab saat ini sedang panas ekstrem.
Selain itu, Zainut meminta jemaah haji untuk menjaga pola makan dan minum agar tidak menimbulkan masalah kesehatan.
Diketahui, sebanyak 91.106 jemaah haji Indonesia sudah diberangkatkan ke Tanah Suci hingga Sabtu (2/7/2022) tengah malam.
Saat ini, mereka terkonsentrasi di Makkah untuk menunggu puncak haji.
Adapun Wukuf di Arafah akan berlangsung pada 8 Juli 2022 (9 Zulhijah 1443 H).
Nantinya, jemaah akan mulai diberangkatkan menuju Arafah pada 7 Juli 2022.
Sementara itu, hari ini, Minggu (3/7/2022), dua kloter dijadwalkan akan tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah.
Ada 240 Jemaah Haji Indonesia akan Jalani Safari Wukuf di Ambulans/Kendaraan rena Faktor Kesehatan
Diberitakan Tribunnews.com, berdasarkan data Klinik Kesehatan Haji Indonesia Mekkah hingga Sabtu (2/7/2022), sebanyak 240 jemaah Indonesia tercatat akan melaksanakan wukuf melalui cara safari wukuf.
Safari wukuf merupakan berwukuf di dalam ambulans atau kendaraan.
Menurut Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Budi Sylvana, total 240 jemaah haji tidak memungkinkan untuk wukuf.
Data ini merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap lebih dari 1.000 jemaah dengan risiko tinggi.
"Kondisi kesehatan 240 jemaah haji tersebut tidak memungkinkan untuk wukuf atau lempar jumrah secara mandiri," kata Budi di Mekkah, Sabtu (1/7/2022).
Budi menyebut, angka 240 orang jemaah itu sifatnya masih bisa berubah.
Selanjutnya, Budi menyatakan, sebelum wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah atau 8 Juli 2022 akan ditentukan lagi, siapa saja yang benar-benar akan di-safariwukufkan.
"Calon haji terus dimonitor ulang. Mudah-mudahan angka 240 ini tidak bertambah," ucapnya.
Budi mengatakan, saat ini mayoritas calon haji risiko tinggi memiliki penyakit komorbid hipertensi dan kardiovaskular atau gangguan jantung.
Budi pun mengingatkan, agar jemaah haji menjaga stamina tubuh dan istirahat tiga hari sebelum wukuf. (*)
Berita terkait Ibadah Haji 2022
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Apa Itu Haji Furoda, yang Buat 46 Jemaah Calon Haji Indonesia Dideportasi dari Jeddah