Berita Kupang Hari Ini
Pengurus Hakli Kabupaten Kupang Resmi Dikukuhkan, Sekda: Harus Jadi Pioner
Untuk itu ada berbagai program pemerintah di bidang kesehatan lingkungan yang pada prinsipnya sangat membutuhkan sinergitas dan kolaborasi
Laporan Raporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengurus Hakli (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan) Kabupaten Kupang periode 2022-2027 resmi dikukuhkan di Hotel Neo Aston, 2 Juli 2022.
Sementaa Sekda Kabupaten Kupang, Obet Laha saat hadir mewakili Bupati Kupang meminta agar Hakli juga terlibat aktif dalam penyelenggaraan kesehatan yang saat ini terfokus pada isu stunting, demam berdarah, diare, malaria.
"Hakli harus menjadi pioner terwujudnya kesehatan lingkungan yang akomodatif terhadap semua masyarakat Kabupaten Kupang," pinta Sekda.
Baca juga: Pelita Jatuh Hanguskan Dapur Stefanus Benu di Kabupaten Kupang
Tidak hanya itu, Obet juga berharap kiranya para pengurus Hakli yang telah dikukuhkan dapat memberikan kontribusi nyata serta menjalankan fungsi organisasi dengan sebaik-baiknya demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kupang.
Untuk itu mewakili Bupati Kupang dirinya menyampaikan selamat kepada para pengurus baru yang menerima kepercayaan untuk melaksanakan fungsi-fungsi organisasi dalam upaya menciptakan kondisi lingkungan yang memiliki keseimbangan ekologi serta dinamis antara manusia dan lingkungannya.
Menurut Obet, media lingkungan dan lokasi ini dilakukan sebagai prioritas penerapan kesehatan lingkungan sebab secara sosial media dan lokasi inilah yang memiliki hubungan erat atau berdampak langsung dengan aktivitas maupun kesehatan masyarakat.
Dalam regulasi sebagaimana ketentuan peraturan pemerintah Nomor 66 tahun 2014 tentang kesehatan lingkungan telah ditetapkan standar baku mutu kesehatan pada enam media lingkungan yang berada pada lokasi seperti permukiman tempat kerja tempat rekreasi dan fasilitas umum.
Baca juga: Ketua LPPD Apresiasi Capaian PSP Kabupaten Kupang di Pentas Pesparawi Nasional
Khusus untuk Kabupaten Kupang berdasarkan data tahun 2021 menunjukkan dari 6 media lingkungan tersebut 2 diantaranya berada pada kualitas yang dapat dikategorikan memenuhi kesehatan lingkungan yaitu indeks kualitas air yang berada pada kualitas sedang dengan angka mencapai 56,67 poin dan indeks kualitas udara yang berada pada angka 92,45 poin atau sangat baik.
Untuk itu ada berbagai program pemerintah di bidang kesehatan lingkungan yang pada prinsipnya sangat membutuhkan sinergitas dan kolaborasi dengan pihak terkait terutama di bidang kesehatan lingkungan.
"Kami sangat mengapresiasi keberadaan dari Hakli Kabupaten Kupang yang pengurusnya kita kukuhkan bersama pada hari ini. Semoga HAKLI sebagai organisasi profesi yang mempersatukan para ahli kesehatan lingkungan dari berbagai latar belakang pendidikan, lapangan kerja, posisi, peran dan jalur peminatan, mampu menjadi mitra pemerintah sekaligus memberi kontribusi positif dan lingkungan dengan komunitas yang bersih sehat dan berkualitas," pungkasnya. (*)